Rodrigo Duterte Didesak Ikut Pemilu Filipina Lagi sebagai Wakil Presiden

Anton Suhartono
Rodrigo Duterte (Foto: Reuters)

MANILA, iNews.id - Presiden Filipina Rodrigo Duterte didesak untuk mengikuti pemilu kembali namun sebagai wakil presiden (wapres). Filipina akan menggelar pemilu presiden dan wakil presiden pada 2022 namun Duterte tak bisa lagi mencalonkan diri untuk posisi orang nomor 1.

Undang-undang di Filipina tak membolehkan seorang presiden menjabat dua periode setelah 6 tahun berkuasa.

Desakan itu disampaikan politisi dari partai yang dipimpin Duterte, PDP-Laban, pada Senin (31/5/2021). Majelis partai bahkan mengeluarkan resolusi yang memerintahkannya untuk maju sebagai wapres.

Sebelumnya juru bicara kepresidenan Harry Roque mengatakan, Duterte belum memutuskan apakah akan maju pada tahun depan atau tidak.

Menurut Roque, Duterte menyerahkan sepenuhnya kepada Tuhan mengenai rencana politiknya ke depan.

"Dia menyerahkan kepada Tuhan, begitu jawabannya," kata Roque.

Kepala penasihat hukum presiden Salvador Panelo mengatakan kepada stasiun televisi One News, Duterte bisa mencalonkan diri sebagai wapres jika terjadi kekisruhan publik.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Wapres Gibran Berdukacita, Vidi Aldiano Meninggal Dunia: Indonesia Kehilangan Talenta Muda Berbakat

Internasional
2 hari lalu

Buntut Perang Timur Tengah, Filipina Terapkan Kerja 4 Hari Seminggu demi Hemat Energi

Internasional
6 hari lalu

China Bantah Kirim Senjata ke Iran untuk Perang Lawan AS-Israel

Health
7 hari lalu

Riwayat Penyakit Try Sutrisno sebelum Meninggal Dunia, Pernah Alami Stroke Ringan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal