NEW YORK, iNews.id - Rusia dan China gagal menghentikan pembahasan mengenai pemberlakuan kembali sanksi internasional terhadap Iran di Dewan Keamanan (DK) PBB. Upaya kedua negara itu kandas setelah mayoritas anggota dewan mendukung agenda pembahasan sanksi tersebut.
Dalam pemungutan suara, sebanyak 11 negara mendukung agenda sementara, sementara dua negara menolak dan dua lainnya abstain. Hasil tersebut membuat agenda sanksi Iran tetap berlanjut meski Rusia dan China sebelumnya menentang keras langkah tersebut.
Rusia dan China menilai tidak ada dasar hukum untuk memberlakukan kembali sanksi PBB terhadap Iran melalui mekanisme snapback dalam kesepakatan nuklir Rencana Aksi Komprehensif Bersama (JCPOA) 2015.
Diplomat Rusia menegaskan Resolusi 2231 yang mengesahkan JCPOA telah berakhir pada 18 Oktober 2025. Menurut Moskow, agenda non-proliferasi terkait Iran telah dihapus dari daftar masalah aktif DK PBB sejak tanggal tersebut.
Rusia juga menyatakan Komite Sanksi 1737 sudah tidak ada lagi sejak 2015 sehingga tidak memiliki dasar hukum untuk kembali membahas kinerja komite tersebut.