Rusia Kritik Putusan Trump Bersalah: Singkirkan Lawan Politik dengan Segala Cara

Anton Suhartono
Rusia mengkritik keputusan juri pengadilan New York yang menyatakan Donald Trump menjelang Pilpres AS 2024 (Foto: Reuters)

MOSKOW, iNews.id - Rusia mengkritik keputusan juri pengadilan New York yang menyatakan Donald Trump, calon presiden Amerika Serikat (AS) dari Partai Republik, bersalah. Trump dinyatakan bersalah atas 34 dakwaan terkait pemalsuan dokumen bisnis untuk menghapus jejak pemberian suap kepada seorang perempuan sebelum Pilpres AS 2016.

Kremlin menyatakan putusan bersalah terhadap Trump menunjukkan bahwa AS menggunakan segala cara, baik legal maupun ilegal, untuk menyingkirkan lawan politik.

“Jika kita berbicara tentang Trump, faktanya adalah menyingkirkan pesaing politik dengan segala cara, legal maupun ilegal, sudah jelas,” kata Juru Bicara Kremlin Dmitry Peskov, dikutip dari Reuters, Jumat (31/5/2024).

Hakim pengadilan New York Juan Merchan akan menjatuhkan vonis resmi pada 11 Juli atau beberapa hari sebelum penetapannya sebagai capres dari Partai Republik.

Trump kemungkinan besar akan bersaing kembali dengan Joe Biden dalam Pilpres AS 2024 yang berlangsung pada 5 November.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 jam lalu

Pengadilan AS Batalkan Keputusan Trump Pangkas Masa Berlaku Visa Mahasiswa Asing

6 jam lalu

Diam-Diam AS Tempatkan Senjata Ruang Angkasa di Orbit Bumi

6 jam lalu

Trump: Saya Tak Menyesal Serang Iran

8 jam lalu

Trump: AS dan China Saling Memata-matai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal