TEHERAN, iNews.id - Parlemen Iran mengesahkan rancangan undang-undang (RUU) untuk menghentikan sementara kerja sama Teheran dengan Badan Energi Atom Internasional (IAEA).
Alireza Salimi, perwakilan dewan pimpinan parlemen Iran, mengatakan pihaknya telah menyepakati ketentuan-ketentuan umum serta rincian RUU.
RUU tersebut, lanjut dia, melarang staf dari badan PBB itu mengunjungi Iran dengan tujuan memeriksa fasilitas nuklir.
Para pakar IAEA hanya boleh mengunjungi Iran untuk memastikan keselamatan fasilitas nuklir akibat serangan militer Amerika Serikat (AS). Itu pun harus melalui persetujuan Dewan Keamanan Nasional Tertinggi Iran.
Sebelumnya ketua parlemen Mohammad Baqer Qalibaf mengatakan, para legislator berupaya menghentikan sementara kerja sama dengan IAEA sampai badan PBB itu kooperatif.