Saudi Pancung 48 Orang sejak Awal 2018, Setengahnya Kasus Narkoba

Anton Suhartono
Ilustrasi (Foto: AFP)

RIYADH, iNews.id – Organisasi pemantau hak asasi manusia HRW menyatakan, Pemerintah Arab Saudi menghukum mati 48 orang sejak awal 2018. Setengah dari mereka terjerat kasus narkoba.

HRW menyayangkan proses hukum di Saudi tak transparan dan adil sehingga bisa saja orang tak bersalah divonis hukuman mati.

"Arab Saudi sudah mengeksekusi 48 orang sejak awal 2018. Ada banyak orang lain terkait kejahatan narkoba yang dihukum dan berada di ambang kematian oleh sistem pengadilan pidana negara yang dikenal tidak adil," demikian pernyataan HRW, seperti dikutip dari AFP, Kamis (26/4/2018).

HRW menyoroti proses peradilan yang dinilai tak adil, meskipun Kerajaan beralasan hukuman mati dijatuhkan untuk memberi pelajaran kepada orang lain sehingga tak melakukan kejahatan serupa.

"Ini cukup buruk bagi Saudi, mengeksekusi begitu banyak orang, tapi kebanyakan dari mereka bisa saja tak melakukan kejahatan itu," ujar Direktur HRW Timur Tengah, Sarah Leah Whitson.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 tahun lalu

Ternyata Ukraina Juga Pakai Ranjau Darat Terlarang untuk Lawan Pasukan Rusia

Internasional
5 tahun lalu

Ngeri, Begini Detik-Detik Baku Tembak Polisi dengan Bandar Narkoba yang Tewaskan 25 Orang

Internasional
5 tahun lalu

HRW Tuduh Israel Lakukan Praktik Apartheid dan Persekusi Warga Palestina

Internasional
5 tahun lalu

HRW Sebut China Perberat Hukuman Pidana bagi Muslim Uighur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal