Sejak 2014, Saudi mengeksekusi hampir 600 orang. Lebih dari sepertiganya terkait kasus narkoba. Sementara pada 2017 saja, jumlah yang dieksekusi hampir 150 orang.
Ada beberapa jenis kejahatan yang pelakunya terancam hukuman mati di Saudi. Selain kasus narkoba, pelaku terorisme, pembunuhan, pemerkosaan, dan pencurian senjata, juga bisa dipancung.
Dalam wawancara dengan majalah Time beberapa waktu lalu, putra mahkota Pangeran Mohammed bin Salman akan mempertimbangkan untuk mengubah jenisnya, yakni dari eksekusi mati ke penjara seumur hidup, bagi pelaku selain kasus pembunuhan.