RIYADH, iNews.id - Pemerintah Arab Saudi memastikan telah mencabut kewarganegaraan putra dari Osama bin Laden, Hamza bin Laden.
Pernyataan itu disampaikan Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi setelah Departemen Luar Negeri (Deplu) Amerika Serikat (AS) menggelar sayembara bernilai 1 juta dolar AS atau sekitar Rp14 miliar bagi siapa saja yang memberikan informasi mengenai keberadaan pria yang diperkirakan berusia 30-an tahun itu.
Menurut laporan jurnal resmi Um Al Quro, sebagaimana dilaporkan kembali Reuters, keputusan untuk mencabut kewarganegaraan Hamza dibuat atas perintah kerajaan pada November 2018.
Keberadaan sosok berjuluk 'putra mahkota jihad' itu masih misterius. Beberapa laporan menyebut dia tinggal di Pakistan, Afghanistan, atau Suriah. Bahkan ada pula yang mengungkap Hamza berada di tahanan rumah di Iran.
Hamza disebut-sebut akan menyerang AS sebagai pembalasan atas operasi di Abbottabad, Pakistan, yang menewaskan ayahnya pada 2011. Intelijen AS mengindikasikan putra Osama itu meneruskan perjuangan ayahnya.