Seekor Sapi Terancam Hukuman Penjara 1 Tahun karena Seruduk Bocah 12 Tahun hingga Tewas

Anton Suhartono
Seekor sapi di Sudan Selatan ditahan polisi karena membunuh bocah 12 tahun (Ilustrasi, Foto: Reuters)

DUBAI, iNews.id - Seekor sapi ditangkap polisi di Sudan Selatan karena menyerang seorang bocah laki-laki 12 tahun hingga tewas pekan lalu. Pemilik sapi juga ditahan polisi.

Media lokal melaporkan, sapi tersebut menyeruduk dan menginjak-injak korban di dekat peternakan Negara Bagian Lakes hingga tewas di lokasi.

Juru bicara kepolisian Sudan Selatan Elijah Mabor mengatakan, sapi itu dibawa ke Kantor Kepolisian Rumbek County. Sementara korban dibawa ke rumah sakit untuk menjalani autopsi.

“Sapi itu ditahan di kantor kepolisian Rumbek County. Jenazah bocah itu dibawa ke rumah sakit untuk autopsi kemudian dibawa pulang untuk dimakamkan," kata Mabor, dikutip dari Independent, Sabtu (11/6/2022).

Sapi tersebut bisa dipenjara setidaknya setahun setelah penyelidikan rampung. Sementara nasib pemilik belum diketahui. Namun berdasarkan hukum yang berlaku di Lakes, setiap hewan peliharaan yang membunuh seseorang akan diberikan kepada keluarga korban sebagai kompensasi. Bahkan hukuman denda bisa lebih besar lagi.

Ini bukan kali pertama seekor hewan di Sudan Selatan ditangkap karena membunuh manusia. Awal bulan lalu, seekor domba jantan dijatuhi hukuman penjara 3 tahun karena menanduk seorang perempuan lanjut usia hingga tewas.

Pemilik domba juga ditangkap dan diharuskan membayar dengan lima ekor sapi kepada keluarga korban sebagai kompensasi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Terungkap, Harvey Moeis Sudah Dipenjara sejak Juli 2025

Nasional
9 hari lalu

Harvey Moeis Dijebloskan ke Lapas Cibinong, Jalani Hukuman 20 Tahun Penjara

Nasional
10 hari lalu

3 Hakim Pemberi Vonis Lepas Kasus CPO Dituntut 12 Tahun Penjara

Internasional
17 hari lalu

Dijebloskan ke Penjara, Sarkozy Jadi Mantan Presiden Prancis Pertama Huni Hotel Prodeo

Nasional
22 hari lalu

PT DKI Perberat Vonis Iqlima Kim terkait Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal