Setelah Hapus Hukuman Mati, Malaysia Akan Dekriminalisasi Pelaku Percobaan Bunuh Diri

Anton Suhartono
Malaysia akan mendekriminalisasi pelaku percobaan bunuh diri (Foto: Reuters)

Pemerintah berharap reformasi ini akan mendorong orang-orang yang mencoba bunuh diri bisa mendapat bantuan, menghilangkan stigma bunuh diri, serta menurunkan kasus kematian akibat bunuh diri.

Kasus bunuh diri di Malaysia pada 2021 mencapai 1.142, naik signifikan dibandingkan pada 2020 yakni 631 kasus.

Selain menghapus hukuman mati, Malaysia juga memangkas jenis pelanggaran yang dijatuhi hukuman mati serta menghapus hukuman penjara seumur hidup. Hukuman mati diganti dengan penjara 30 sampai 40 tahun serta denda dan cambuk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
4 jam lalu

Makkah dan Madinah Aman dari Serangan Houthi, Malaysia Tetap Minta Warganya Tunda Umrah

8 jam lalu

Pemerintah Bantah Tolak Bantuan Malaysia untuk Atasi Karhutla, Kemenko Polkam: Sedang on Going

1 hari lalu

Imbas Karhutla Indonesia, Seluruh Sekolah di 3 Negara Bagian Malaysia Ditutup

1 hari lalu

Houthi Serang Arab Saudi, Warga Malaysia Diimbau Tunda Umrah

1 hari lalu

Buron Pembunuhan di Surabaya Kabur ke Malaysia usai Dua Hari Kejadian

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal