Setelah Hapus Hukuman Mati, Malaysia Akan Dekriminalisasi Pelaku Percobaan Bunuh Diri

Anton Suhartono
Malaysia akan mendekriminalisasi pelaku percobaan bunuh diri (Foto: Reuters)

Pemerintah berharap reformasi ini akan mendorong orang-orang yang mencoba bunuh diri bisa mendapat bantuan, menghilangkan stigma bunuh diri, serta menurunkan kasus kematian akibat bunuh diri.

Kasus bunuh diri di Malaysia pada 2021 mencapai 1.142, naik signifikan dibandingkan pada 2020 yakni 631 kasus.

Selain menghapus hukuman mati, Malaysia juga memangkas jenis pelanggaran yang dijatuhi hukuman mati serta menghapus hukuman penjara seumur hidup. Hukuman mati diganti dengan penjara 30 sampai 40 tahun serta denda dan cambuk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
1 hari lalu

Malaysia Heboh Pilot Ditangkap di Indonesia Bawa 26 Kg Narkoba, Perketat Pemeriksaan

2 hari lalu

Setelah Pilot, 3 Perempuan asal Malaysia Terciduk Bawa Narkoba di Bandara Soetta

2 hari lalu

Pilot Malaysia Bawa 26 Kg Narkoba, Ini Penjelasan Otoritas Bandara Kuala Lumpur

4 hari lalu

Bareskrim Tangkap Kurir Ekstasi Jaringan Malaysia-Medan, Sita 9.162 Butir Pil

7 hari lalu

Terungkap, Pilot Maskapai Asing Dijanjikan Rp221 Juta untuk Selundupkan 25 Kg Ekstasi ke Jakarta

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal