Setelah Hapus Hukuman Mati, Malaysia Akan Dekriminalisasi Pelaku Percobaan Bunuh Diri

Anton Suhartono
Malaysia akan mendekriminalisasi pelaku percobaan bunuh diri (Foto: Reuters)

Pemerintah berharap reformasi ini akan mendorong orang-orang yang mencoba bunuh diri bisa mendapat bantuan, menghilangkan stigma bunuh diri, serta menurunkan kasus kematian akibat bunuh diri.

Kasus bunuh diri di Malaysia pada 2021 mencapai 1.142, naik signifikan dibandingkan pada 2020 yakni 631 kasus.

Selain menghapus hukuman mati, Malaysia juga memangkas jenis pelanggaran yang dijatuhi hukuman mati serta menghapus hukuman penjara seumur hidup. Hukuman mati diganti dengan penjara 30 sampai 40 tahun serta denda dan cambuk.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Divonis 15 Tahun Penjara dan Denda Rp47 Triliun, Najib Razak Ajukan Banding

Internasional
5 hari lalu

Eks PM Malaysia Najib Razak Total Divonis 165 Tahun Penjara Buntut Megakorupsi

Internasional
8 hari lalu

Mantan PM Malaysia Najib Razak Dinyatakan Bersalah terkait Penyalahgunaan Dana Rp9,5 Triliun

Destinasi
8 hari lalu

Viral Kisah Wanita Tinggal Setahun di Bandara Kuala Lumpur, Ini Faktanya!

Internasional
8 hari lalu

Heboh, Jemaah Pria Loncat dari Lantai Atas Masjidil Haram

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal