Setujui UU Keamanan di Hong Kong, China Dituduh Langgar Komitmen Internasional

Anton Suhartono
Parlemen China menyetujui penerapan UU keamanan nasional di Hong Kong (Foto: AFP)

“Hukum tidak bisa melakukan apa pun untuk membangun saling pengertian dan mendorong rekonsiliasi di Hong Kong,” kata mereka.

Hal lain yang disoroti adalah UU ini disetujui saat dunia sedang fokus menangani pandemi global. Kondisi ini membutuhkan kepercayaan yang tinggi dan kerja sama internasional. Namun penerapan UU keamanan yang belum pernah terjadi sebelumnya di Hong Kong justru berisiko memberikan efek sebaliknya.

Pernyataan bersama ini dikeluarkan setelah parlemen China menyetujui UU yang awalnya diajukan Kongres Rakyat Nasional (NPC). Tujuannya untuk menindak unjuk rasa besar-besaran massa prodemokrasi yang sudah berlangsung sejak tahun lalu.

Begitu parlemen China meneken UU, AS mengambil tindakan tegas dengan mencabut status khusus yang diberikan terhadap Hong Kong. Dengan demikian Negeri Paman Sam bisa menghentikan semua kerja sama perdagangan serta mencabut hak-hak ekonomi.

Menteri Luar Negeri Inggris Dominic Raab mengatakan negaranya akan mengubah aturanseputar hak-hak pemegang paspor "British National Overseas" (BNO) jika China meneruskan hukum baru tersebut.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
1 hari lalu

Amerika Ingin Rebut Minyak, Venezuela: Mimpi!

Internasional
1 hari lalu

Mengapa Amerika Serikat Ingin Rebut Minyak Venezuela?

Internasional
1 hari lalu

Pria Ini Dipecat dari Pekerjaan gara-gara Sering Izin ke Toilet

Internasional
1 hari lalu

Amerika Ingin Rebut Minyak, Venezuela Minta Pertemuan Darurat Dewan Keamanan PBB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal