Dia menyebut penutupan paksa itu sebagai serangan terang-terangan terhadap kebebasan beribadah yang dijamin oleh konvensi internasional.
Sementara itu polisi dan tentara Israel memperketat penjagaan di sekitar masjid, menutup pos pemeriksaan dan gerbang elektronik menuju ke masjid tersebut. Mereka juga menghalangi akses bagi siswa dan staf pengajar Sekolah Dasar Ibrahimi untuk putra dan Sekolah Dasar Al Fayhaa untuk putri.
Tindakan Israel tersebut juga menghentikan sepenuhnya kegiatan belajar mengajar di sekolah Ibrahimi dan mengganggu pendidikan di Al-Fayhaa, menurut kantor berita Palestina Wafa.
Masjid Ibrahimi terletak di Kota Tua Hebron, di bawah kendali penuh Israel. Di lokasi itu juga tinggal sekitar 400 pemukim ilegal Yahudi yang dikawal sekitar 1.500 tentara Israel.
Pada 1994, Israel membagi masjid tersebut, mengalokasikan 63 persen untuk Yahudi dan 37 persen untuk Muslim, setelah pembantaian wraga Israel yang menewaskan 29 jemaah Palestina.