Singapura Larang Warganya Berperang di Ukraina, Bisa Dipenjara Seumur Hidup

Anton Suhartono
Singapura melarang warganya berangkat ke Ukraina untuk berperang melawan Rusia (Foto: Reuters)

Seorang juru bicara Kementerian Dalam Negeri mengatakan polisi sedang memantau perkembangan dengan cermat terkait potensi ancaman keamanan soal isu Ukraina. Bahkan polisi akan meningkatkan patroli jika diperlukan.

“Polisi ingin mengingatkan masyarakat bahwa mengorganisasi atau berpartisipasi dalam pertemuan publik tanpa izin di Singapura adalah ilegal dan merupakan pelanggaran berdasarkan Undang-Undang Ketertiban Umum 2009,” katanya.

Aturan ini juga berlaku bagi warga asing di Singapura. Juru bicara mengatakan orang asing yang berkunjung atau tinggal di Singapura harus mematuhi hukum setempat.

“Mereka yang melanggar hukum akan ditindak tegas, mungkin termasuk pemutusan visa atau izin kerja. Anggota masyarakat yang merugikan orang asing yang berkunjung atau tinggal di Singapura juga akan ditindak tegas,” ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Prabowo: MBG Capai 60,2 Juta Penerima, Setara Beri Makan 10 Kali Penduduk Singapura Tiap Hari

Internasional
22 jam lalu

Ukraina Mungkin Gelar Referendum Tahun Ini untuk Serahkan Wilayah ke Rusia

Internasional
1 hari lalu

Zelensky Dilaporkan Siap Serahkan Wilayah Ukraina ke Rusia sebagai Syarat Gencatan Senjata

Internasional
4 hari lalu

Perjanjian Nuklir AS-Rusia Berakhir, Sekjen PBB: Ini Momen Genting Dunia

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal