SINGAPURA, iNews.id – Singapura pada hari ini mengumumkan keputusan untuk memperpanjang masa pembatasan sosial lewat karantina sebagian (partial lockdown) hingga 1 Juni. Keputusan tersebut menyusul melonjaknya jumlah kasus baru infeksi virus corona (Covid-19) di negeri jiran itu.
Singapura dianggap berhasil mengendalikan wabah corona pada tahap awal karena melakukan pengujian massal secara luas serta pelacakan kontak warga. Akan tetapi, negara kota itu kini menghadapi gelombang kedua pertambahan kasus infeksi yang bergerak sangat cepat.
Otoritas kesehatan Singapura melaporkan 1.111 kasus infeksi baru pada Selasa (21/4/2020) ini, sehingga totalnya menjadi 9.125 kasus. Sebagian besar tambahan kasus tersebut ditemukan di asrama pekerja asing yang kini telah menjadi pusat penyebaran wabah di kota itu.
Perdana Menteri Lee Hsien Loong menyatakan, kebijakan pembatasan yang meliputi penutupan tempat bisnis dan sekolah-sekolah, serta perintah kepada warga untuk tetap tinggal di rumah, akan diperpanjang hingga 1 Juni.
Kebijakan yang dimulai sejak awal April itu semula dijadwalkan akan berakhir pada 4 Mei. “Banyak yang akan kecewa dengan perpanjangan itu. Dan para pelaku bisnis serta pekerja pasti sangat terluka,” kata Lee dalam pidato yang disiarkan televisi, dikutip AFP, Selasa (21/4/2020).