Soal Status Kashmir, PM Pakistan Bertekad Adukan India ke DK PBB

Nathania Riris Michico
PM Pakistan Imran Khan. (FOTO: AFP)

ISLAMABAD, iNews.id - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan bertekad menyampaikan isu Kashmir kepada pihak yang menangani kepentingan global, termasuk Dewan Keamanan PBB.

Hal itu dia sampaikan sehari setelah India mencabut status khusus wilayah Kashmir yang disengketakan dan diklaim sepenuhnya oleh kedua negara.

India menambah ketentuan khusus dalam konstitusinya pada 1949, memberikan otonomi kepada wilayah Jammu dan Kashmir, yang memungkinkan wilayah itu memiliki konstitusi sendiri, bendera sendiri, dan kebebasan terkait semua hal kecuali urusan luar negeri, pertahanan, dan komunikasi.

Pemerintah India, yang dipimpin nasionalis Hindu, membatalkan ketentuan konstitusi itu pada Senin (5/8/2019).

Kepada sidang darurat parlemen Pakistan, Khan mengatakan tindakan India itu akan meningkatkan pemberontakan yang sedang berlangsung di wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim. Menurutnya, jika ketegangan kembali memuncak, bisa memicu perang lagi antara kedua negara bersenjata nuklir itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
8 hari lalu

Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang

Internasional
10 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan PM India Modi Tak Hadiri KTT ASEAN, Ada Kaitan dengan Trump

Internasional
23 hari lalu

Pemicu Perang Pakistan-Afghanistan yang Menewaskan Puluhan Orang

Internasional
23 hari lalu

Militer Pakistan Serang Ibu Kota Kabul Afghanistan Sebelum Sepakati Gencatan Senjata

Internasional
23 hari lalu

Perang Tewaskan Puluhan Orang, Pakistan-Afghanistan Sepakati Gencatan Senjata 48 Jam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal