India Cabut Status Khusus Kashmir dan Jammu: Hari Terkelam bagi Muslim

Nathania Riris Michico
Sekelompok warga India memprotes pencabutan status istimewa wilayah Kashmir yang dikuasai India, dalam aksi di New Delhi, Senin (5/8). (FOTO: REUTERS)

NEW DELHI, iNews.id - Pemerintah India mencabut status khusus Jammu dan Kashmir, satu-satunya negara bagian yang mayoritas penduduknya Muslim, lewat keputusan yang disampaikan di parlemen pada Senin (5/8/2019).

Langkah ini disebut politikus Mehbooba Mufti sebagai "hari paling kelam" dan langkah penjajahan India di wilayah tersebut.

Status khusus itu selama ini dijamin oleh konstitusi India yang tercantum dalam Pasal 370, pasal yang dianggap penting karena menjamin otonomi luas bagi negara bagian yang mayoritas penduduknya Muslim tersebut.

Sekitar 12 juta orang tinggal di Jammu dan Kashmir.

Seluruh wilayah Jammu dan Kashmir selama ini menjadi perebutan antara India dan Pakistan. Masing-masing negara mengklaim wilayah penuh, tetapi hanya menguasai sebagian wilayah.

Berdasarkan Pasal 370, Negara Bagian Jammu dan Kashmir berhak mempunyai konstitusi sendiri, bendera sendiri, dan kebebasan mengurus semua hal kecuali urusan luar negeri, pertahanan, dan komunikasi.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

Kereta Penumpang Tabrak Kereta Barang, 11 Orang Tewas

Internasional
5 hari lalu

Ketika Trump Sebut PM India Modi Pria Tampan Sekaligus Pembunuh

Internasional
6 hari lalu

Terungkap, Trump Ancam India dan Pakistan Kena Tarif 250% jika Tak Hentikan Perang

Internasional
7 hari lalu

Absen di KTT ASEAN, PM India Modi Tak Suka Trump Singgung Pakistan

Internasional
7 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan PM India Modi Tak Hadiri KTT ASEAN, Ada Kaitan dengan Trump

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal