Soal Status Kashmir, PM Pakistan Bertekad Adukan India ke DK PBB

Nathania Riris Michico
PM Pakistan Imran Khan. (FOTO: AFP)

ISLAMABAD, iNews.id - Perdana Menteri Pakistan Imran Khan bertekad menyampaikan isu Kashmir kepada pihak yang menangani kepentingan global, termasuk Dewan Keamanan PBB.

Hal itu dia sampaikan sehari setelah India mencabut status khusus wilayah Kashmir yang disengketakan dan diklaim sepenuhnya oleh kedua negara.

India menambah ketentuan khusus dalam konstitusinya pada 1949, memberikan otonomi kepada wilayah Jammu dan Kashmir, yang memungkinkan wilayah itu memiliki konstitusi sendiri, bendera sendiri, dan kebebasan terkait semua hal kecuali urusan luar negeri, pertahanan, dan komunikasi.

Pemerintah India, yang dipimpin nasionalis Hindu, membatalkan ketentuan konstitusi itu pada Senin (5/8/2019).

Kepada sidang darurat parlemen Pakistan, Khan mengatakan tindakan India itu akan meningkatkan pemberontakan yang sedang berlangsung di wilayah Kashmir yang mayoritas penduduknya Muslim. Menurutnya, jika ketegangan kembali memuncak, bisa memicu perang lagi antara kedua negara bersenjata nuklir itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
5 hari lalu

Pakta Pertahanan Makkah Mirip NATO, Turki Ungkap Cara 3 Negara Balas Serangan

5 hari lalu

Muncul 'NATO' Baru di Timur Tengah? Ini Isi Pakta Pertahanan Makkah

8 hari lalu

Diteken di Makkah! Turki, Saudi dan Pakistan Sepakati Kerja Sama Pertahanan Saling Melindungi

12 hari lalu

Brutal! Pria Ledakkan Diri di Tengah Aksi Demonstrasi, 13 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal