KOLOMBO, iNews.id - Pemerintah Sri Lanka butuh waktu untuk mempertimbangkan menerima atau tidak usulan larangan pemakaian burka oleh muslimah. Mentreri Keamanan Publik Sri Lanka Sarath Weerasekara pada Sabtu lalu mengusulkan agar burka dilarang karena menunjukkan ekstremisme agama.
Dia masih meminta persetujuan Kabinet untuk resmi melarang pakaian muslimah yang menutupi tubuh dan wajah itu dengan alasan keamanan nasional.
Namun juru bicara pemerintah Keheliya Rambukwella mengatakan, larangan burka merupakan keputusan serius yang membutuhkan konsultasi dan konsensus.
“Ini akan dilakukan dengan konsultasi, jadi butuh waktu," ujarnya, dikutip dari Associated Press, Selasa (16/3/2021).
Sebelumnya, seorang diplomat Pakistan di Sri Lanka serta ahli PBB mengungkapkan keprihatinan dengan usulan pelarangan burka.