Surati Parlemen Eropa, Brunei Bela Hukuman Mati Terhadap Kaum LGBT

Nathania Riris Michico
Sultan Brunei akan memberlakukan hukum anti-LGBT yang mengerikan di negara itu. (FOTO: ABC News/Jarrod Fankhauser)

"Kriminalisasi perzinahan dan sodomi dilakukan untuk menjaga kesucian garis keturunan keluarga dan pernikahan umat Muslim, terutama perempuan," lanjut pernyataan itu.

"Dengan demikian pelanggaran itu tidak akan berlaku untuk non-Muslim kecuali tindakan perzinahan atau sodomi dilakukan dengan seorang Muslim."

Disebutkan pula, kematian dengan dilempari batu dan amputasi dikenakan atas pelanggaran pencurian, perampokan, perzinahan, dan sodomi.

"(Kematian dengan dilempari batu dan amputasi) memiliki ambang pembuktian yang sangat tinggi yang membutuhkan tidak kurang dari dua atau empat orang yang bermoral dan memiliki kesalehan tinggi sebagai saksi."

"Mirip dengan sistem hukum umum, praduga tak bersalah dan proses hukum sangat ketat dianut dalam memastikan pengadilan yang adil," sebut surat itu.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

2 Napi Dipulangkan ke Inggris, Lindsay Sandiford Terbebas dari Hukuman Mati

Internasional
15 hari lalu

Kontroversial, Penjara di AS Eksekusi Mati Napi Kasus Pembunuhan Pakai Gas Nitrogen

Internasional
18 hari lalu

Arab Saudi Eksekusi Mati Demonstran Anti-Pemerintah

Seleb
25 hari lalu

Selamat! Pangeran Mateen Umumkan Sang Istri Hamil Anak Pertama

Megapolitan
1 bulan lalu

Efek Jera, 29 Terdakwa Kasus Narkoba di Jakarta Dituntut Hukuman Mati

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal