BANDAR SERI BEGAWAN, iNews.id - Sultan Hassanal Bolkiah meminta semua pihak menghormati Brunei Darussalam meski tidak setuju dengan penerapan Hukum Pidana Syariat Islam yang mencakup hukuman rajam sampai mati bagi pelaku zina dan hubungan seks sesama jenis. Penerapan hukum rajam dimulai 3 April mendatang.
Setiap orang di Brunei yang dinyatakan bersalah atas pelanggaran hubungan seks sesama jenis termasuk lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) akan dikenai hukuman baru tersebut. Selain rajam, eksekusi potong tangan bagi pencuri juga akan diberlakukan.
Hukum Pidana baru itu sejatinya sudah diumumkan pada Mei 2014 oleh Sultan Hassanal Bolkiah yang bertindak sebagai Perdana Menteri Brunei. Namun, pelaksanaannya ditunda dan diberlakukan secara bertahap sampai akhirnya diterapkan penuh pada 3 April mendatang.
Seruan Sultan Bolkiah untuk menghormati aturan di Brunei itu muncul dalam situs web pemerintah setempat.
"Pemerintah tidak mengharapkan orang lain untuk menerima dan setuju dengan itu, tetapi akan cukup jika mereka menghormati bangsa dengan cara yang sama seperti dia juga menghormati mereka," demikian bunyi pernyataan di situs tersebut, mengutip pernyataan Sultan Bolkiah, seperti dikutip CNN, Jumat (29/3/2019).