Tajikistan Larang Hijab meski Berpenduduk 98 Persen Muslim, Pria Berjanggut Dicukur Paksa Polisi

Maria Christina Malau
Sidang Parlemen Tajikistan mengesahkan amandemen undang-undang yang melarang penggunaan hijab. (Foto/Majlisi Milli Tajikistan via Asia-Plus).

Larangan ini memicu kekhawatiran di kalangan kelompok hak asasi manusia dan kaum Muslim. UU tersebut dianggap sebagai pelanggaran terhadap kebebasan beragama.

Hijab Dilarang sejak 2007, Bentuk Satgas Khusus

Pemerintah Tajikistan sebenarnya telah melarang penggunaan jilbab Islami selama bertahun-tahun secara tidak resmi. Penggunaan hijab mulai ditindak keras pada tahun 2007. 

Saat itu, Kementerian Pendidikan melarang pakaian Islami dan juga rok mini bergaya Barat untuk pelajar. Larangan tersebut kemuudian diperluas ke semua lembaga publik. Sejumlah organisasi menuntut staf dan pengunjung untuk melepas jilbab mereka.

Tangkapan layar video yang diposting di media sosial menunjukkan petugas medis Tajikistan meminta pengunjung melepas jilbab mereka sebelum memasuki rumah sakit. (Foto: via RFE/RL)

Pemerintah daerah juga membentuk satuan tugas khusus untuk menegakkan larangan tidak resmi tersebut. Sementara para polisi menggerebek pasar untuk menahan para pelanggar aturan tidak resmi tersebut. Namun pihak berwenang membantah keluhan para perempuan yang mengatakan mereka dihentikan di jalan dan didenda karena mengenakan jilbab.

Tak hanya melarang hijab, Tajikistan juga melarang janggut lebat secara tidak resmi. Dalam satu dekade terakhir, ribuan laki-laki dilaporkan telah dihentikan polisi dan dicukur janggutnya di luar keinginan mereka.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
2 hari lalu

Yusril Tegaskan Bukan Penulis Buku Islam ala Prabowo: Saya Hanya Diwawancara

16 hari lalu

Heboh Kadet Unhan Mundur karena Dilarang Berhijab, DPR: Hijab Bagian dari HAM

17 hari lalu

Kemhan Buka Suara soal Heboh Kadet Perempuan Dilarang Berhijab

24 hari lalu

Jadi Pelatih Timnas Prancis, Zinedine Zidane Diperdebatkan karena Beragama Islam

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal