Tak Ada Ampun! Koruptor di China Dihukum Mati

Anton Suhartono
Usulan pemerintahan Prabowo Subianto untuk mengampuni koruptor dengan syarat tertentu memicu kontroversi (Foto: Florida Times)

JAKARTA, iNews.id - Usulan dari pemerintahan Pesiden Prabowo Subianto untuk mengampuni koruptor asal mengembalikan uang yang mereka tilap memicu pro-kontra. Kritikan salah satunya datang dari mantan Menko Polhukam Mahfud MD.

Dia mengkritik wacana koruptor diampuni asal membayar ganti kerugian atau 'denda damai' sebagai sesuatu yang salah. Menurut Mahfud, masalah tindak pidana korupsi tidak bisa diselesaikan secara damai.

"Saya kira bukan salah kaprah, salah beneran (denda damai). Kalau salah kaprah itu biasanya sudah dilakukan, terbiasa meskipun salah. Ini belum pernah dilakukan kok. Mana ada korupsi diselesaikan secara damai," kata Mahfud.

Dia juga menilai penerapan wacana denda damai merupakan bentuk korupsi lain yakni kolusi. Menurutnya, peradilan denda damai akan membuat para aparat penegak hukum rentan terjerat kolusi.

Negara-Negara yang Hukum Mati Koruptor

Lantas bagaimana negara lain memperlakukan koruptor? Beberapa negara bahkan menerapkan hukuman mati bagi kasus korupsi kakap.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
21 jam lalu

Prabowo Pimpin Upacara Hari Kesaktian Pancasila 2026 di Lubang Buaya Hari Ini

1 hari lalu

Survei INES: Kepuasan Publik terhadap Pemerintahan Prabowo Tembus 79,3 Persen

1 hari lalu

Prabowo Siapkan Rp31 Triliun untuk Bansos hingga Akhir 2026, Bantuan Pangan hingga Subsidi Upah 

2 hari lalu

Prabowo Kumpulkan Airlangga, Suahasil hingga Rosan di Istana, Bahas Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal