Tak Ada Ampun! Koruptor di China Dihukum Mati

Anton Suhartono
Usulan pemerintahan Prabowo Subianto untuk mengampuni koruptor dengan syarat tertentu memicu kontroversi (Foto: Florida Times)

Vietnam belum lama ini juga menjadi sorotan terkait tindakan tegas terhadap koruptor. Bukan hanya pejabat, bahkan sektor swasta pun juga menjadi target.

Teranyar, hakim pengadilan Vietnam menjatuhkan hukuman mati terhadap perempuan taipan real estate, Truong My Lan, 11 April 2024. Dia dinyatakan bersalah atas skandal melibatkan uang 304 triliun dong atau sekitar Rp194,6 triliun. 
Ini merupakan skandal terbesar yang pernah tercatat dalam sejarah Vietnam.

Bos perusahaan real estate Van Thinh Phat Holdings Group itu dinyatakan bersalah atas tuduhan penggelapan, penyuapan, serta pelanggaran aturan perbankan.

Lan dan kaki tangannya dituduh menyedot uang 304 triliun dong lebih dari Saigon Joint Stock Commercial Bank (SCB) sejak awal 2018 hingga Oktober 2022. Saat itu pemerintah memberikan dana talangan kepada SCB yang terancam bangkrut. Lan menilap sejumlah besar uang dengan mengatur pinjaman secara ilegal kepada perusahaan cangkangnya.

Negara lain yang menindak tegas pelaku korupsi adalah Iran. Korupsi merupakan salah satu pelanggaran yang pelakunya bisa dijatuhi hukuman mati, setara dengan pembunuhan, pemerkosa, pelaku pelecehan seksual anak, pelaku kejahatan narkoba, perampok sadis, dan teroris.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
3 jam lalu

253 Ton Bantuan Dikirim ke NTT hingga Hari ke-5 Pascagempa M7,7, Instruksi Prabowo

5 jam lalu

Penjara Israel Siapkan Ruang Khusus Eksekusi Mati Tahanan Palestina

5 jam lalu

Prabowo Kembali Kirim Bantuan Korban Gempa NTT, 65 Ton Logistik Diangkut 5 Pesawat

12 jam lalu

Prabowo Duduk Diapit Jokowi dan Gibran saat HUT RI, Gerindra Ungkap Maknanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal