Tak Ingin Kena Getah, Malaysia Larang Kapal Tanker Rusia yang Dijatuhi Sanksi AS Merapat

Anton Suhartono
Kapal tanker berbendera Rusia Linda dilarang merapat ke pelabuhan Malaysia karena masuk dalam daftar sanksi AS (Foto: Vessel Finder)

Malaysia tidak memberikan komentar resmi mengenai sanksi internasional yang dijatuhkan kepada Rusia.

Sementara itu Provsyazbank membantah anak perusahaannya PSB Leasing sebagai pemilik kapal tersebut. Disebutkan kapal itu telah ditebus oleh pemiliknya pada April 2021.

Sebelumnya negara Asia Tenggara lain, Singapura, menjatuhkan sanksi kepada Rusia dengan pembatasan perbankan dan keuangan serta mencegah ekspor barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata melawan Ukraina.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
7 jam lalu

Damaikan 8 Perang, Trump: Seharusnya Saya yang Dapat Nobel Perdamaian

8 jam lalu

Trump Kritik Penerima Hadiah Nobel Perdamaian 2026: Orang Tidak Terkenal!

17 jam lalu

PM Malaysia Anwar Ibrahim Telepon Prabowo soal Karhutla, Ini Kata Menlu Arrmanatha

2 hari lalu

Serangan Bom Rusia Hantam Bus Penuh Penumpang di Ukraina, 30 Orang Tewas

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal