Malaysia tidak memberikan komentar resmi mengenai sanksi internasional yang dijatuhkan kepada Rusia.
Sementara itu Provsyazbank membantah anak perusahaannya PSB Leasing sebagai pemilik kapal tersebut. Disebutkan kapal itu telah ditebus oleh pemiliknya pada April 2021.
Sebelumnya negara Asia Tenggara lain, Singapura, menjatuhkan sanksi kepada Rusia dengan pembatasan perbankan dan keuangan serta mencegah ekspor barang-barang yang dapat digunakan sebagai senjata melawan Ukraina.