Taliban Bebaskan 2 Jurnalis Asing yang Ditahan terkait Dokumen Identitas Diri 

Umaya Khusniah
Sejumlah perempuan di Afghanistan melakukan aksi protes. (Foto: Reuters)

"Andrew berada di Kabul bekerja untuk UNHCR @Refugees mencoba membantu rakyat Afghanistan. Kami sangat prihatin dengan keselamatannya & meminta siapa pun yang memiliki pengaruh untuk membantu mengamankan pembebasannya,” tulisnya. 

Komite Perlindungan Jurnalis juga mengutuk penahanan tersebut dan menyerukan pembebasan segera para jurnalis.

“Taliban harus segera membebaskan Andrew North dan semua jurnalis lain yang ditahan karena pekerjaan mereka, dan berhenti melecehkan dan menahan anggota pers,” kata pernyataan CPJ. 

Steven Butler, koordinator program CPJ Asia, di Washington mengatakan penahanan yang dilakukan Taliban terhadap dua jurnalis yang bertugas di badan pengungsi PBB merupakan tindakan menurunnya kebebasan pers secara keseluruhan dan meningkatnya serangan terhadap jurnalis di bawah pemerintahan Taliban.  

Selain Andrew North, tahanan lain yang dibebaskan Taliban yakni Parvaneh Ibrahimkhel. Dia merupakan aktivis hak-hak perempuan yang ditahan lebih dari dua minggu lalu. Berbicara kepada TOLO TV lokal, dia mengonfirmasi kebebasannya.  

Editor : Umaya Khusniah
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Daftar Lengkap 14 Poin MoU Perjanjian Damai AS-Iran, Untungkan Siapa?

57 tahun lalu

KPK Geledah Ruangan Eks Wamen Imipas Silmy Karim, Sita Uang Puluhan Juta

57 tahun lalu

Prabowo: Pancasila Bukan Sekadar Dokumen Sejarah dan Slogan

57 tahun lalu

Jemaah Haji 2026 Kini Bisa Unduh Sertifikat Resmi Lewat Nusuk, Cukup Scan Barcode

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal