Tarif Trump Berlaku Hari Ini, India-Brasil Kena 50%

Anton Suhartono
Tarif baru yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump kepada negara-negara mitra dagangnya berlaku hari ini, Kamis (7/8) (Foto: AP)

Pemerintah India mengecam pengumuman Trump tersebut dengan menyebutnya tidak adil, tidak bisa dibenarkan, dan tidak masuk akal.

Selain itu Brasil juga dikenakan tarif 50 persen. Tarif tinggi itu ditetapkan menyusul tuduhan bahwa pemerintahan Presiden Luiz Incanio Lula da Silva berbuat jahat kepada mantan Presiden Jair Bolsonaro yang merupakan sekutu dekat Trump.

Selain itu, Laos dikenakan 40 persen, Myanmar 40 persen, Swiss 39 persen, Irak 35 persen, dan Serbia 35 persen.

Sebanyak 21 negara lain juga menghadapi tarid lebih dari 15 persen, di antaranya Indonesia (19%), Thailand (19%), Kamboja (19%), Malaysia (19%), Vietnam (20%), dan Taiwan (20%).

Di antara negara yang mendapat tarif 15 persen adalah Jepang dan Korea Selatan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
9 jam lalu

Purbaya soal Tarif Trump 10 Persen: Bagus, tapi Persaingan Sama Saja

16 jam lalu

Wali Kota New York Mamdani Diancam Bunuh gegara Bela Palestina-Kecam Israel

17 jam lalu

Iran Dilaporkan Tolak Mentah-Mentah Proposal Gencatan Senjata AS

18 jam lalu

Trump Berlakukan Tarif Baru 10-12,5% untuk 89 Negara, Ini Daftarnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal