Selain itu Brasil juga dikenakan tarif 50 persen. Tarif tinggi itu ditetapkan menyusul tuduhan bahwa pemerintahan Presiden Luiz Incanio Lula da Silva berbuat jahat kepada mantan Presiden Jair Bolsonaro yang merupakan sekutu dekat Trump.
Selain itu, Laos dikenakan 40 persen, Myanmar 40 persen, Swiss 39 persen, Irak 35 persen, dan Serbia 35 persen.
Sebanyak 21 negara lain juga menghadapi tarid lebih dari 15 persen, di antaranya Indonesia (19%), Thailand (19%), Kamboja (19%), Malaysia (19%), Vietnam (20%), dan Taiwan (20%).
Di antara negara yang mendapat tarif 15 persen adalah Jepang dan Korea Selatan.