Tarif Trump Berlaku Hari Ini, India-Brasil Kena 50%

Anton Suhartono
Tarif baru yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump kepada negara-negara mitra dagangnya berlaku hari ini, Kamis (7/8) (Foto: AP)

Selain itu Brasil juga dikenakan tarif 50 persen. Tarif tinggi itu ditetapkan menyusul tuduhan bahwa pemerintahan Presiden Luiz Incanio Lula da Silva berbuat jahat kepada mantan Presiden Jair Bolsonaro yang merupakan sekutu dekat Trump.

Selain itu, Laos dikenakan 40 persen, Myanmar 40 persen, Swiss 39 persen, Irak 35 persen, dan Serbia 35 persen.

Sebanyak 21 negara lain juga menghadapi tarid lebih dari 15 persen, di antaranya Indonesia (19%), Thailand (19%), Kamboja (19%), Malaysia (19%), Vietnam (20%), dan Taiwan (20%).

Di antara negara yang mendapat tarif 15 persen adalah Jepang dan Korea Selatan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
34 menit lalu

Putin Tanggapi Serius Rencana Amerika Uji Coba Senjata Nuklir

Internasional
52 menit lalu

Ini Perolehan Suara Zohran Mamdani, Menang Telak di Pilwalkot New York Kalahkan Jagoan Trump

Internasional
1 jam lalu

Bukan Hanya Mamdani, Politisi Muslimah AS Ghazala Hashmi Juga Menang Pemilihan Wagub Virginia

Internasional
4 jam lalu

Amerika Tembakkan Rudal Antarbenua Minuteman III ke Pasifik tanpa Nuklir

Nasional
9 jam lalu

Hashim Djojohadikusumo Tegaskan Komitmen RI Hentikan Perdagangan Satwa Liar di Brasil

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal