Tarif Trump Berlaku Hari Ini, India-Brasil Kena 50%

Anton Suhartono
Tarif baru yang ditetapkan Presiden AS Donald Trump kepada negara-negara mitra dagangnya berlaku hari ini, Kamis (7/8) (Foto: AP)

Pemerintah India mengecam pengumuman Trump tersebut dengan menyebutnya tidak adil, tidak bisa dibenarkan, dan tidak masuk akal.

Selain itu Brasil juga dikenakan tarif 50 persen. Tarif tinggi itu ditetapkan menyusul tuduhan bahwa pemerintahan Presiden Luiz Incanio Lula da Silva berbuat jahat kepada mantan Presiden Jair Bolsonaro yang merupakan sekutu dekat Trump.

Selain itu, Laos dikenakan 40 persen, Myanmar 40 persen, Swiss 39 persen, Irak 35 persen, dan Serbia 35 persen.

Sebanyak 21 negara lain juga menghadapi tarid lebih dari 15 persen, di antaranya Indonesia (19%), Thailand (19%), Kamboja (19%), Malaysia (19%), Vietnam (20%), dan Taiwan (20%).

Di antara negara yang mendapat tarif 15 persen adalah Jepang dan Korea Selatan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
11 jam lalu

Rupiah Hari Ini Ditutup Menguat ke Rp17.632 per Dolar AS, Ini Pendorongnya

12 jam lalu

Jaguar Land Rover bakal PHK 4.000 Karyawan dalam 2 Tahun, Ini Penyebabnya

17 jam lalu

Geger! Isyana Sarasvati Akan Tampil di Lollapalooza 2027 di India

18 jam lalu

Iran Peringatkan Dampak Perang Ekonomi AS: Negara Teluk Kena Getahnya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal