Pada 30 Maret 1976, warga Arab memprotes keputusan otoritas Israel untuk menyita sebagian besar tanah orang-orang Palestina di wilayah utara Galilea. Ketika itu, polisi Israel menembaki para demonstran, sehingga menewaskan enam orang. Pemerintah Israel kemudian membatalkan rencana untuk merampas tanah tersebut.
“Pada hari ini, 48 tahun silam, masyarakat kami menggagalkan proyek penyitaan tanah kami lewat aksi protes mereka. Dan ini merupakan tonggak sejarah yang penting dan menonjol,” kata Ketua Dewan Kota Deir Hanna, Saeed Hussein, dalam pidatonya di alun-alun utama kota tersebut.
“Kini 48 tahun telah berlalu, namun mesin kematian dan pengungsian masih terus berlanjut. Upaya untuk menghapus identitas nasional kami (sebagai orang Arab) dan merampas tanah kami terus berlanjut,” ujarnya.
Warga negara Arab di Israel mengalami diskriminasi dalam kehidupan mereka. Tingkat pengangguran, kemiskinan, dan kejahatan yang mereka hadapi jauh lebih tinggi dibandingkan warga Yahudi Israel.
Mantan anggota parlemen Israel, Mohammed Barakeh mengatakan, warga Arab Israel masih menghadapi pengungsian dan penindasan sampai hari ini.