Tegas! Afsel Bakal Tangkap Warganya yang Perang untuk Israel di Gaza

Anton Suhartono
Menlu Afrika Selatan Naledi Pandor menegaskan akan menangkap warganya berperang bersama Israel di Jalur Gaza, Palestina (Foto: Reuters)

Dalam tuntutannya Afsel mendesak pengadilan tertinggi PBB itu untuk mengeluarkan putusan sementara karena situasi kemanusiaan di Gaza sangat mendesak. Sidang mengenai permintaan tersebut diadakan pada 11-12 Januari 2024.

Dalam putusannya, Mahkamah memerintahkan Israel untuk melakukan semua hal yang diperlukan guna mencegah tindakan yang ditentukan dalam Pasal 2 Konvensi Genosida, yakni untuk mencegah, menghalangi, dan menghukum mereka yang menyerukan genosida terhadap warga Palestina di Gaza, menghapus kondisi kehidupan yang merugikan dengan menyediakan layanan penting serta bantuan kemanusiaan serta mengambil langkah-langkah efektif untuk mencegah penghancuran bukti-bukti yang menunjukkan pelanggaran Konvensi Genosida terhadap warga Palestina.

ICJ juga memerintahkan Israel untuk menyampaikan laporan tentang seluruh tindakan yang diambil tersebut dalam waktu 1 bulan sejak tanggal keputusan.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
19 jam lalu

Ketika Trump Bela Presiden Suriah Ahmad Al Sharaa saat Bicara dengan Netanyahu

Internasional
19 jam lalu

Trump Beri Peringatan Ini ke Netanyahu soal Gencatan Senjata di Gaza

Internasional
20 jam lalu

Majelis Umum PBB Sahkan Resolusi Israel Harus Angkat Kaki dari Wilayah Pendudukan Suriah

Internasional
3 hari lalu

Perang Gaza dan Ukraina Dongkrak Penjualan Senjata Global 2024, Perusahaan Israel Raup Untung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal