Temukan Uang Rp75 Juta di Parkiran, Pria Ini Terancam Penjara 5 Tahun

Muhammad Fida Ul Haq
Pria di AS dipenjara usai menemukan uang Rp75 juta. (Foto: Ilustrasi/Ist)

NEW YORK, iNews.id - Seorang pria Connecticut, Amerika Serikat terancam penjara lima tahun usai menemukan uang berisi Rp75 juta di tempat parkir. Penyebabnya dia menyimpan uang itu selama tiga bulan dan tidak mencoba mencari pemiliknya.

Dia kemudian didakwa melakukan pencurian. Ternyata tas tersebut, ditandai dengan lambang bank dan ditemukan di luar bank yang sama. Isinya uang tunai dari departemen pajak kota. Ada juga banyak dokumen yang mengidentifikasi pemilik sah uang tunai itu.

Pelaku, Robert Withington (56) dari Trumbull, dia mencuri uang tersebut dan tidak melihat apa pun di dalam tas yang menunjukkan siapa pemiliknya.

“Ini tidak seperti yang direncanakan. Semua terjadi seperti memenangkan lotere,” kata Withington, seperti dikutip dari AP, Kamis (31/8/2023).

Uang tersebut hilang pada tanggal 30 Mei. Polisi mengatakan seorang pegawai di kantor Pemungut Pajak Trumbull tidak dapat menemukan tas tersebut setelah tiba di bank untuk melakukan penyetoran pada jam kerja biasa. 

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Internasional
24 menit lalu

Bantah Trump, Badan Energi Atom Internasional Belum Deteksi Uji Coba Nuklir

Keuangan
6 jam lalu

Anggota Komisi VI DPR RI Tolak Wacana Redenominasi Rupiah, Ekonomi Belum Stabil Jadi Alasan

Internasional
17 jam lalu

KTT G20 di Afrika Selatan Tetap Akan Hasilkan Keputusan meski Diboikot Trump

Keuangan
22 jam lalu

Ekonom Ingatkan Pentingnya Persiapan dan Edukasi terkait Rencana Redenominasi Rupiah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal