Tentara Myanmar Dibawa ke Pengadilan Internasional setelah Akui Bantai Muslim Rohingya

Arif Budiwinarto
Tentara Myanmar saat sweeping muslim Rohingya pada 2017. (foto: Daily Sabah)

NAYPYITAW, iNews.id - Dua tentara Myanmar dibawa ke Pengadilan Kejahatan Kriminal Internasional setelah mengaku ikut membunuh kelompok minoritas muslim Rohingya sepanjang tahun 2017.

Kedua tentara itu mengaku menghabisi nyawa penduduk desa di negara bagian Rakhine utara dan menumpuk jasad para korban di kuburan massal. Pengakuan keduanya direkam tahun ini di Myanmar, rekaman video tersebut kemudian dijadikan laporan oleh New York Times serta organisasi nirlaba Fortify Rights.

New York Times mengatakan mereka tidak dapat secara independen mengonfirmasi bahwa kedua tentara dalam video benar melakukan kejahatan seperti yang diakui.

Sampai berita ini diturunkan, baik juru bicara pemerintah Myanmar maupun militer negara itu belum merespons permintaan untuk komentar.

Media lokal melaporkan saat membuat video pengakuan, dua tentara Myanmar itu tengah ditahan oleh kelompok pemberontak Tentara Arakan yang sekarang memerangi pasukan pemerintah Myanmar di negara bagian Rakhine.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Nasional
3 hari lalu

Prabowo di KTT ASEAN: Dorong Perdamaian di Myanmar dan Redam Ketegangan Thailand-Kamboja

Internasional
21 hari lalu

Cerita Kengerian Pasukan Junta Myanmar Bom Festival Buddha, Mayat Bergelimpangan

Internasional
22 hari lalu

Brutal! Pasukan Junta Myanmar Bom Acara Festival Buddha, 32 Orang Tewas

Internasional
1 bulan lalu

Setelah Hakim dan Jaksa, Amerika Bakal Sanksi untuk Pengadilan Kriminal Internasional

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal