Tentara Myanmar Dibawa ke Pengadilan Internasional setelah Akui Bantai Muslim Rohingya

Arif Budiwinarto
Tentara Myanmar saat sweeping muslim Rohingya pada 2017. (foto: Daily Sabah)

NAYPYITAW, iNews.id - Dua tentara Myanmar dibawa ke Pengadilan Kejahatan Kriminal Internasional setelah mengaku ikut membunuh kelompok minoritas muslim Rohingya sepanjang tahun 2017.

Kedua tentara itu mengaku menghabisi nyawa penduduk desa di negara bagian Rakhine utara dan menumpuk jasad para korban di kuburan massal. Pengakuan keduanya direkam tahun ini di Myanmar, rekaman video tersebut kemudian dijadikan laporan oleh New York Times serta organisasi nirlaba Fortify Rights.

New York Times mengatakan mereka tidak dapat secara independen mengonfirmasi bahwa kedua tentara dalam video benar melakukan kejahatan seperti yang diakui.

Sampai berita ini diturunkan, baik juru bicara pemerintah Myanmar maupun militer negara itu belum merespons permintaan untuk komentar.

Media lokal melaporkan saat membuat video pengakuan, dua tentara Myanmar itu tengah ditahan oleh kelompok pemberontak Tentara Arakan yang sekarang memerangi pasukan pemerintah Myanmar di negara bagian Rakhine.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Brutal! Pasukan Myanmar Bombardir Pasar di Komunitas Rohingya, 33 Orang Tewas

31 hari lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

1 bulan lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

1 bulan lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal