Tentara Myanmar Dibawa ke Pengadilan Internasional setelah Akui Bantai Muslim Rohingya

Arif Budiwinarto
Tentara Myanmar saat sweeping muslim Rohingya pada 2017. (foto: Daily Sabah)

"Yang bisa saya katakan adalah kedua orang itu tidak lagi di Bangladesh," katanya.

Myanmar berulang kali membantah tuduhan genosida dengan mengatakan operasi militernya pada 2017 menargetkan militan Rohingya yang menyerang pos perbatasan polisi.

ICC tengah menyelidiki kejahatan terhadap kemanusiaan deportasi paksa muslim Rohingya ke Bangladesh sera penganiayaan dan tindak tidak manusiawi lainnya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Markas Judol di Hayam Wuruk Pakai Pola Operasi ala Kamboja dan Myanmar

57 tahun lalu

Ngeri! Ledakan Dahsyat Tewaskan 55 Orang di Wilayah Kekuasaan Pemberontak Myanmar

57 tahun lalu

Dibidik Pengadilan Kriminal Internasional, Menteri Radikal Israel malah Nantang: Saya Tidak Takut!

57 tahun lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Dilaporkan Akan Menangkap Menteri Radikal Israel Itamar Ben Gvir

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal