Tentara Myanmar Dibawa ke Pengadilan Internasional setelah Akui Bantai Muslim Rohingya

Arif Budiwinarto
Tentara Myanmar saat sweeping muslim Rohingya pada 2017. (foto: Daily Sabah)

"Yang bisa saya katakan adalah kedua orang itu tidak lagi di Bangladesh," katanya.

Myanmar berulang kali membantah tuduhan genosida dengan mengatakan operasi militernya pada 2017 menargetkan militan Rohingya yang menyerang pos perbatasan polisi.

ICC tengah menyelidiki kejahatan terhadap kemanusiaan deportasi paksa muslim Rohingya ke Bangladesh sera penganiayaan dan tindak tidak manusiawi lainnya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
Internasional
20 jam lalu

Pengadilan Kriminal Internasional Tolak Permohonan Israel Batalkan Penangkapan Netanyahu

Nasional
26 hari lalu

Myanmar Bongkar Jaringan Online Scam, 48 WNI Ditangkap!

Internasional
1 bulan lalu

Kapal Pengungsi Rohingya Terbalik di Perairan Malaysia-Thailand, Ratusan Orang Hilang

Nasional
2 bulan lalu

Prabowo di KTT ASEAN: Dorong Perdamaian di Myanmar dan Redam Ketegangan Thailand-Kamboja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal