Tentara Myanmar Dibawa ke Pengadilan Internasional setelah Akui Bantai Muslim Rohingya

Arif Budiwinarto
Tentara Myanmar saat sweeping muslim Rohingya pada 2017. (foto: Daily Sabah)

"Yang bisa saya katakan adalah kedua orang itu tidak lagi di Bangladesh," katanya.

Myanmar berulang kali membantah tuduhan genosida dengan mengatakan operasi militernya pada 2017 menargetkan militan Rohingya yang menyerang pos perbatasan polisi.

ICC tengah menyelidiki kejahatan terhadap kemanusiaan deportasi paksa muslim Rohingya ke Bangladesh sera penganiayaan dan tindak tidak manusiawi lainnya.

Editor : Arif Budiwinarto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Brutal! Pasukan Myanmar Bombardir Pasar di Komunitas Rohingya, 33 Orang Tewas

1 bulan lalu

Terungkap, Encek si Napi Narkoba Masih Sempat Kirim Sabu ke Indonesia saat Buron

1 bulan lalu

Polri Ungkap Jejak Buron Napi Narkoba yang Kabur dari Rutan: Lari ke Malaysia hingga Thailand

1 bulan lalu

Tampang Buron Napi Narkoba usai Kabur dari Rutan dan Ditangkap di Myanmar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal