Terapkan Hukum Rajam ke LGBT, Sultan Minta Semua Pihak Hormati Brunei

Nathania Riris Michico
Sultan Brunei Darussalam Hassanal Bolkiah. (FOTO: Infofoto)

Matthew Woolfe, pendiri kelompok HAM The Brunei Project, juga menyuarakan desakan serupa.

"Kami mencoba untuk menekan Pemerintah Brunei, tetapi menyadari ada jangka waktu yang sangat singkat sampai undang-undang itu berlaku," demikian pernyataan kelompok HAM yang berbasis di Australia tersebut.

Kelompok itu menyerukan pemerintah Australia untuk meningkatkan tekanan diplomatik terhadap Brunei.
"Kami terkejut bahwa pemerintah sekarang memberikan tanggal dan mempercepat implementasi," kata Woolfe.

Woolfe mengatakan, belum ada pengumuman publik besar-besaran tentang implementasi perubahan Hukum Pidana selain dari pernyataan yang di-posting di situs Jaksa Agung Brunei pada akhir Desember 2018, yang baru terungkap pekan ini.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
57 tahun lalu

MUI Usul Pidana LGBT, Mensos: Patut Ditindaklanjuti

57 tahun lalu

Aldi Taher Rilis Lagu Maafkan Aku usai Ribut dengan Baskara Putra, Netizen: Legend!

57 tahun lalu

Kaget! Aldi Taher Minta Maaf ke Baskara Putra usai Ribut di Medsos

57 tahun lalu

MUI Desak Pelaku dan Pengampanye LGBT Dipidana, Ini Respons Menag

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal