Terlibat Perdagangan Manusia, Pasangan India Dibui di Singapura

Nathania Riris Michico
Ilustrasi korban perdagangan manusia. (FOTO: Manan VATSYAYANA / AFP)

Negara di Asia Tenggara itu, yang berpenduduk 5,6 juta jiwa, bergantung pada satu juta pekerja imigran dari negara-negara seperti Indonesia, China, dan Myanmar untuk memperkuat perekonomian mereka.

Para imigran itu bekerja di berbagai sektor, mulai dari konstruksi hingga pabrik dan pekerjaan rumah tangga.

Kasus itu merupakan pertama kalinya terjadi sejak Singapura menerapkan undang-undang 2015 dalam upaya memerangi perdagangan manusia.

Kelompok-kelompok pembela hak pekerja menyatakan, para pekerja imigran adalah kalangan yang paling rapuh terkena perdagangan manusia.

Siapa pun yang melanggar undang-undang tersebut akan menghadapi hukuman penjara hingga 10 tahun, dicambuk, dan dikenai denda. Ada dua lagi kasus perdagangan manusia yang sedang diproses di pengadilan.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Anak-Anak Muda India Muak dengan Pemerintah, Bentuk "Partai Kecoak"

Nasional
5 hari lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

Nasional
7 hari lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

Kuliner
19 hari lalu

Seru! Festival ASEAN-India Bazaar 2026 Jadi Tempat Berburu Kuliner sekaligus Belajar Budaya

Nasional
22 hari lalu

BI Targetkan QRIS Bisa Digunakan di India hingga Hong Kong pada 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal