Terlibat Perdagangan Manusia, Pasangan India Dibui di Singapura

Nathania Riris Michico
Ilustrasi korban perdagangan manusia. (FOTO: Manan VATSYAYANA / AFP)

Menurut dokumen pengadilan, pasangan tersebut melakukan kekerasan verbal terhadap para perempuan itu, mengendalikan pergerakan serta menyita paspor mereka.

Pasangan itu juga dinyatakan bersalah memaksa salah satu dari perempuan itu melakukan pekerjaan seks.

Menurut jaksa, ketiga perempuan Bangladesh itu diharuskan bekerja setiap hari sementara pasangan tersebut tidak membayar gaji bulanan dua dari perempuan itu sebesar 60.000 taka (sekitar Rp9,6 juta)

Pemerintah memperingatkan para pengusaha bahwa pemerintah akan mengambil tindakan keras untuk mencegah perdagangan manusia.

Singapura ditempatkan pada tingkat "Tier 2" dalam Laporan Perdagangan Manusia Amerika Serikat (AS), sebab belum secara penuh memenuhi standar minimum terkait penghapusan perdagangan manusia.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Anak-Anak Muda India Muak dengan Pemerintah, Bentuk "Partai Kecoak"

Nasional
5 hari lalu

Gugatan Ditolak Pengadilan Singapura, Proses Ekstradisi Paulus Tannos Berlanjut

Nasional
7 hari lalu

Gugatan Paulus Tannos Ditolak Pengadilan Singapura, Bisa Diekstradisi ke Indonesia

Kuliner
19 hari lalu

Seru! Festival ASEAN-India Bazaar 2026 Jadi Tempat Berburu Kuliner sekaligus Belajar Budaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal