Tiba di Australia, Renae Lawrence 'Bali Nine' Tunggu Panggilan Polisi

Anton Suhartono
Renae Lawrence (berkacamata hitam) saat keluar dari lapas Bangli (Foto: AFP)

NEWCASTLE, iNews.id - Mantan terpidana kasus penyelundupan heroin yang juga anggota Bali Nine, Renae Lawrence, tiba di rumahnya di Newcastle, New South Wales, Australia, Kamis (22/11/2018) pagi, setelah dideportasi dari Indonesia, kemarin.

Perempuan 41 tahun itu menjalani hukuman penjara 13 tahun di Bali atau sejak 2005. Awalnya, Lawrence divonis hukuman penjara seumur hidup lalu diperingan menjadi 20 tahun. Karena berkelakuan baik, masa hukumannya dipangkas lagi.

Lawrence merupakan terpidana Bali Nine paling beruntung dibandingkan delapan anggota lain yang sudah dihukum mati atau sedang menjalani vonis seumur hidup.

Kedatangannya di bandara Newcastle sudah disambut wartawan, fotografer, dan juru kamera. Bahkan awak media juga menunggu di bandara lain, yakni di Brisbane, karena kabar di mana Lawrence akan tiba saat itu masih simpang siur.

Meski demikian, Lawrence tak menanggapi pertanyaan media dan langsung menuju mobil yang sudah menunggunya di luar bandara.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
10 hari lalu

Horor! 2 Pesawat Ringan Tabrakan di Udara, Pilot Tewas

Internasional
11 hari lalu

PM Australia Anthony Albanese Menikah di Tengah Masa Jabatan, Pilih Acara Sederhana

Internasional
15 hari lalu

Ngeri! Hujan Es Seukuran 14 Cm Landa Australia, Rusak Mobil dan Rumah

Internasional
16 hari lalu

Pauline Hanson, Politisi Australia yang Hina Muslimah di Parlemen Dijatuhi Hukuman Skorsing

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal