TKI di Malaysia Terancam Hukuman Mati karena Bunuh Bayi yang Baru Dilahirkannya

Anton Suhartono
TKI di Malaysia terancam hukuman mati karena membunuh bayi yang baru dilahirkannya (Ilustrasi, Foto: AFP)

Tak disebutkan bagaimana selama ini dia menyembunyikan kehamilannya dan status anak tersebut.

Kasus ini akan disidangkan kembali pada 22 November.

Peristiwa ini menambah daftar pekerja Indonesia yang harus duduk di kursi pesakitan di Malaysia akibat kasus pembunuhan.

Pada 4 September lalu, seorang pria WNI menusuk warga Bangladesh hingga tewas di Petaling Jaya, dipicu rasa kesal karena tersiram air minum bekas kucing.

Korban diketahui memlihara 12 ekor kucing. Saat memberikan minum untuk hewan peliharaannya, korban tak sengaja menyiramkan air ke tubuh pelaku hingga memicu perkelahian.

Ceceran darah ditemukan di ruang depan rumah kontrakan yang diyakini berasal dari perkelahian keduanya.

Usai kejadian, pelaku dan ibunya melarikan diri.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Evakuasi WNI dari Iran, Menlu Ungkap Perjalanan bakal Panjang

Nasional
10 jam lalu

15 WNI Ingin Keluar dari Iran, Menlu Perintahkan KBRI Segera Evakuasi

Nasional
1 hari lalu

Kemlu: 519.042 WNI di Timur Tengah, Perlindungan Prioritas Utama

Nasional
2 hari lalu

Kemlu Pantau Ketat Kondisi Timur Tengah, Siapkan Opsi Kedaruratan Lindungi WNI

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal