KUALA LUMPUR, iNews.id - Setelah merilis hasil penyelidikan hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370 pada 30 Juli 2018, kementerian perhubungan menindaklanjutinya dengan menindak pihak yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi ini.
Air traffic control Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) merupakan pihak yang menjadi sorotan terkait dugaan kesalahan prosedur sehingga menyebabkan pesawat Boeing 777 itu ke luar dari rute seharusnya.
Pesawat yang mengangkut 239 penumpang dan kru itu terbang dari Kuala Lumpur seharusnya menuju Beijing, China, namun mengarah ke Samudera Hindia.
Menteri Perhubungan Anthony Loke Siew mengatakan, pihaknya membentuk komite internal untuk menentukan tindakan yang akan dijatuhkan kepada air traffic control KLIA.
"Isi laporan MH370 menyatakan ada pelanggaran standar operasional prosedur, jadi tindakan harus diambil. Tapi, ini akan rumit, karena pada saat itu air traffic control berada di bawah Departemen Penerbangan Sipil (DCA), tapi sekarang mereka di bawah Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM)," kata Anthony, dikutip dari The Straits Times, Rabu (1/8/2018).