Tragedi MH370, Air Traffic Control Bandara Kuala Lumpur dalam Bidikan

Anton Suhartono
Buku laporan hasil penyelidikan hilangnya pesawat MH370 (Foto: AFP)

KUALA LUMPUR, iNews.id - Setelah merilis hasil penyelidikan hilangnya pesawat Malaysia Airlines MH370 pada 30 Juli 2018, kementerian perhubungan menindaklanjutinya dengan menindak pihak yang dianggap bertanggung jawab atas tragedi ini.

Air traffic control Bandara Internasional Kuala Lumpur (KLIA) merupakan pihak yang menjadi sorotan terkait dugaan kesalahan prosedur sehingga menyebabkan pesawat Boeing 777 itu ke luar dari rute seharusnya.

Pesawat yang mengangkut 239 penumpang dan kru itu terbang dari Kuala Lumpur seharusnya menuju Beijing, China, namun mengarah ke Samudera Hindia.

Menteri Perhubungan Anthony Loke Siew mengatakan, pihaknya membentuk komite internal untuk menentukan tindakan yang akan dijatuhkan kepada air traffic control KLIA.

"Isi laporan MH370 menyatakan ada pelanggaran standar operasional prosedur, jadi tindakan harus diambil. Tapi, ini akan rumit, karena pada saat itu air traffic control berada di bawah Departemen Penerbangan Sipil (DCA), tapi sekarang mereka di bawah Otoritas Penerbangan Sipil Malaysia (CAAM)," kata Anthony, dikutip dari The Straits Times, Rabu (1/8/2018).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 bulan lalu

Pesawat ATR yang Hilang Kontak Diduga Jatuh di Bantimurung Maros, Pencarian Difokuskan

Nasional
1 bulan lalu

Ferry Penumpang Pesawat ATR Titip Pesan ke Anaknya sebelum Hilang Kontak, Apa Itu?

Nasional
1 bulan lalu

Ini Komunikasi Terakhir Pegawai KKP Korban Pesawat ATR Hilang dengan Keluarga

Nasional
1 bulan lalu

3 Pegawai KKP di Pesawat ATR Hilang Kontak sedang Jalankan Misi Pengawasan Udara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal