Tribunal Gaza Bongkar Peran Inggris dalam Kejahatan Perang Israel

Anton Suhartono
Inggris dalam sorotan tajam dalam pertemuan Tribunal Gaza yang dugaan keterlibatan negara itu dalam mendukung kejahatan perang Israel di Gaza (Foto: AP)

Kewajiban Hukum Internasional

Dalam forum tersebut, Albanese mengingatkan bahwa Inggris, sebagai penandatangan Perjanjian Perdagangan Senjata PBB dan Statuta Roma, memiliki kewajiban hukum internasional:

  • Inggris seharusnya memberlakukan embargo senjata penuh terhadap Israel.
  • Mematuhi surat perintah penangkapan ICC bagi pejabat Israel.
  • Menghentikan segala bentuk hubungan ekonomi dengan entitas Israel.

Menurut Albanese, Israel tidak hanya melakukan pelanggaran HAM insidental, melainkan telah membangun sistem penindasan yang berlangsung lama dan kini berubah menjadi genosida. Semua itu, katanya, tidak mungkin terjadi tanpa dukungan politik, ekonomi, dan militer dari negara-negara seperti Inggris.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
4 hari lalu

Negara Barat Kecam Israel Larang Puluhan Lembaga Kemanusiaan Internasional Beroperasi di Gaza

Internasional
4 hari lalu

Israel Larang 37 Lembaga Kemanusiaan Internasional Beroperasi di Gaza, Warga Semakin Menderita

Internasional
5 hari lalu

Gugur dalam Serangan Israel, Ini Nama Asli Jubir Hamas Abu Ubaida

Internasional
6 hari lalu

Hamas Konfirmasi Gugurnya Abu Ubaida

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal