Trump Dapat Kabar Baik dari Iran, Sebut Tak Ada Lagi Pembunuhan Demonstran

Anton Suhartono
Donald Trump mendapat pengarahan dari para ajudannya bahwa Iran menghentikan pembunuhan terhadap demonstran anti-pemerintah (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengungkap Iran menghentikan pembunuhan terhadap demonstran anti-pemerintah. Belum jelas, apakah kondisi tersebut membuat Trump menghapus opsi serangan AS ke Iran atau tidak.

Trump mengatakan kepada wartawan telah mendapat pengarahan dari para ajudannya, selain pembunuhan terhadap demonstran, Iran juga membatalkan rencana eksekusi mati terhadap pengunjuk rasa yang ditangkap dan dituduh melakukan aksi terorisme.

Kabar itu diterima Trump beberapa jam setelah AS mulai menarik sebagian personel dari Pangkalan Udara Al Udeid di Qatar, di tengah meningkatnya kekhawatiran kemungkinan serangan AS ke Iran.

Trump mengatakan terus memantau perkembangan krisis di Iran secara cermat, mengadopsi pendekatan wait and see, meski tidak mengesampingkan kemungkinan tindakan militer.

"Kita akan mengamati bagaimana prosesnya," kata Trump, seraya menambahkan AS menerima "pernyataan sangat baik" dari Iran, seperti dikutip dari Al Jazeera, Kamis (15/1/2026).

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
3 jam lalu

Jet-Jet Tempur AS Mulai Rontok Lawan Iran, F-15E Keok di Kuwait

Nasional
3 jam lalu

Prabowo Panggil Bahlil ke Istana Bahas Dampak Penutupan Selat Hormuz

Internasional
3 jam lalu

Saudi Aramco Hentikan Operasi Kilang Raksasa Ras Tanura Imbas Serangan Drone Iran

Internasional
5 jam lalu

Trump Klaim Punya 3 Nama Calon Pengganti Khamenei, Siapa Saja?

Soccer
8 jam lalu

Timnas Iran Ragu Main di Piala Dunia 2026 usai Serangan AS-Israel

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal