Trump Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk Indonesia, Ini Alasannya

Anton Suhartono
Donald Trump mengenakan tarif masuk untuk produk Indonesia 32 persen (Foto: AP)

Setiap negara dikenakan tarif dasar setidaknya 10 persen, kecuali Kanada dan Meksiko. Kedua negara tetangga AS itu telah lebih dulu dijatuhi tarif masuk ke AS dengan besaran paling kecil 25 persen.

Di Asia Tenggara, AS juga memberlakukan tarif terhadap Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Thailand 36 persen, Myanmar 44 persen, Vietnam 46 persen, dan Laos 48 persen. 

Pasar global anjlok signifikan sejak Februari lalu. Saat itu Trump untuk pertama kali menabuh genderang perang dagang dengan mengumumkan rencana tarif timbal balik. Langkah itu diambil meski di tengah kekhawatiran kebijakan tersebut akan menaikkan harga berbagai barang bahkan mungkin menjerumuskan AS ke dalam resesi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Bertemu 45 Menit, Luhut: Prabowo Gembira Negosiasi Tarif dengan AS akan Rampung

Internasional
4 jam lalu

Rusia, China, dan Amerika Berlomba Pergi ke Bulan, Apa yang Dicari?

Internasional
12 jam lalu

Kim Jong Un Pamer Kapal Selam Nuklir Pertama Buatan Korea Utara

Internasional
14 jam lalu

Trump Ingin Rebut Greenland, Uni Eropa Tegaskan Dukung Denmark

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal