Setiap negara dikenakan tarif dasar setidaknya 10 persen, kecuali Kanada dan Meksiko. Kedua negara tetangga AS itu telah lebih dulu dijatuhi tarif masuk ke AS dengan besaran paling kecil 25 persen.
Di Asia Tenggara, AS juga memberlakukan tarif terhadap Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Thailand 36 persen, Myanmar 44 persen, Vietnam 46 persen, dan Laos 48 persen.
Pasar global anjlok signifikan sejak Februari lalu. Saat itu Trump untuk pertama kali menabuh genderang perang dagang dengan mengumumkan rencana tarif timbal balik. Langkah itu diambil meski di tengah kekhawatiran kebijakan tersebut akan menaikkan harga berbagai barang bahkan mungkin menjerumuskan AS ke dalam resesi.