Trump Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk Indonesia, Ini Alasannya

Anton Suhartono
Donald Trump mengenakan tarif masuk untuk produk Indonesia 32 persen (Foto: AP)

Setiap negara dikenakan tarif dasar setidaknya 10 persen, kecuali Kanada dan Meksiko. Kedua negara tetangga AS itu telah lebih dulu dijatuhi tarif masuk ke AS dengan besaran paling kecil 25 persen.

Di Asia Tenggara, AS juga memberlakukan tarif terhadap Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Thailand 36 persen, Myanmar 44 persen, Vietnam 46 persen, dan Laos 48 persen. 

Pasar global anjlok signifikan sejak Februari lalu. Saat itu Trump untuk pertama kali menabuh genderang perang dagang dengan mengumumkan rencana tarif timbal balik. Langkah itu diambil meski di tengah kekhawatiran kebijakan tersebut akan menaikkan harga berbagai barang bahkan mungkin menjerumuskan AS ke dalam resesi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
9 jam lalu

30% Korban Tewas Serangan AS-Israel ke Iran Anak-Anak, Rudal Ditembak dari UEA

Internasional
15 jam lalu

Negara-Negara Teluk Marah ke AS usai Wilayahnya Digempur Drone Iran Tanpa Peringatan

Internasional
17 jam lalu

Baru 100 Jam Serang Iran, Biaya Perang AS sudah Tembus Rp60 Triliun

Nasional
21 jam lalu

Jokowi Ungkap Isi Pertemuan Prabowo dengan Para Mantan Presiden dan Wapres, Bahas 2 Hal Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal