Trump Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk Indonesia, Ini Alasannya

Anton Suhartono
Donald Trump mengenakan tarif masuk untuk produk Indonesia 32 persen (Foto: AP)

Setiap negara dikenakan tarif dasar setidaknya 10 persen, kecuali Kanada dan Meksiko. Kedua negara tetangga AS itu telah lebih dulu dijatuhi tarif masuk ke AS dengan besaran paling kecil 25 persen.

Di Asia Tenggara, AS juga memberlakukan tarif terhadap Filipina 17 persen, Singapura 10 persen, Thailand 36 persen, Myanmar 44 persen, Vietnam 46 persen, dan Laos 48 persen. 

Pasar global anjlok signifikan sejak Februari lalu. Saat itu Trump untuk pertama kali menabuh genderang perang dagang dengan mengumumkan rencana tarif timbal balik. Langkah itu diambil meski di tengah kekhawatiran kebijakan tersebut akan menaikkan harga berbagai barang bahkan mungkin menjerumuskan AS ke dalam resesi.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
7 jam lalu

Nah, Pengacara Militer Israel Kumpulkan Bukti Kejahatan Perang di Gaza

Internasional
9 jam lalu

Rusia Sindir AS: Rudal Burevestnik dan Poseidon Bukan Uji Coba Nuklir, Pemahaman Dangkal!

Internasional
9 jam lalu

Trump Bakal Berikan Bansos Rp33 Juta ke Setiap Warga AS, Bisa untuk Meringankan Pajak

Internasional
11 jam lalu

Senat Sepakati Anggaran, Shut Down Pemerintah AS Berakhir!

Internasional
12 jam lalu

5 Program Unggulan Zohran Mamdani, Wali Kota Muslim Pertama New York

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal