Trump Kenakan Tarif 32 Persen untuk Produk Indonesia, Ini Alasannya

Anton Suhartono
Donald Trump mengenakan tarif masuk untuk produk Indonesia 32 persen (Foto: AP)

WASHINGTON, iNews.id - Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump mengumumkan tarif masuk untuk produk dari 180 negara, termasuk Indonesia. Bahkan tarif yang dikenakan untuk produk Indonesia tergolong besar, yakni 32 persen.

Trump pada Rabu kemarin mendeklarasikan perang dagang terbaru dengan menandatangani instruksi presiden mengenai pemberlakuan tarif masuk. Sebanyak 85 dari total 180 negara dikenakan tarif masuk 10 persen lebih. Tarif timbal balik tersebut berlaku efektif mulai Rabu (9/4/2025) pukul 00.01 waktu AS. Tarif tersebut merupakan tambahan dari tarif dasar sebesar 10 persen yang mulai berlaku pada Sabtu (5/4/2025) pukul 00.01.

"Menurut pendapat saya, ini adalah salah satu hari terpenting dalam sejarah Amerika. Ini adalah deklarasi kemerdekaan ekonomi kita," katanya, di Gedung Putih.

Kebijakan ini merupakan upaya terbaru pemerintahannya untuk membangun perekonomian AS. Tujuannya unuk mendorong industri dalam negeri, meningkatkan pendapatan pemerintah, serta mencegah praktik curang dalam perdagangan.

"Kita akan meningkatkan basis industri dalam negeri. Kita akan membuka pasar luar negeri dan mendobrak hambatan perdagangan luar negeri, dan pada akhirnya lebih banyak produksi di dalam negeri akan berarti persaingan lebih kuat dan harga yang lebih rendah bagi konsumen," ujarnya.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
7 jam lalu

Ahmad Muzani Baca Pantun di Sidang Tahunan MPR: Mari Bersatu, Jangan Saling Menghujat

1 hari lalu

Trump Klaim Kendalikan Selat Hormuz 100%, Ini Komentar Iran

1 hari lalu

Jubir Gedung Putih Karoline Leavitt Mundur, Trump: Saya Hormati!

1 hari lalu

Status Indonesia Aman, MSCI Pertahankan Kelas Emerging Market

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal