ANKARA, iNews.id – Turki dan Amerika Serikat berencana membentuk kelompok kerja (pokja) bersama untuk menilai layak atau tidaknya sanksi AS atas pembelian sistem pertahanan rudal S-400 Rusia oleh Ankara. Hal itu diungkapkan oleh Menteri Luar Negeri (Menlu) Turki, Mevlut Cavusoglu, Rabu (30/12/2020).
AS menjatuhkan sanksi kepada Turki yang notabene sesama sekutu NATO. Sanksi itu ditujukan kepada Direktorat Industri Pertahanan Turki (SSB) termasuk ketuanya, Ismail Demir, dan tiga pegawai lembaga itu pada bulan ini.
Sanksi itu muncul di saat hubungan AS-Turki berada di titik yang rumit. Apalagi, hukuman itu datang ketika presiden terpilih AS dari Partai Demokrat, Joe Biden, tengah bersiap untuk mulai menjabat pada 20 Januari nanti, menggantikan presiden petahana dari Partai Republik, Donald Trump.
Turki sebelumnya memang pernah mengusulkan pembentukan pokja untuk menilai potensi dampak S-400 pada sistem NATO. Saran itu awalnya ditolak oleh AS. Namun, kini Washington DC tampaknya mulai melunak. Dalam konferensi pers yang digelar di Ankara, hari ini, Cavusoglu mengatakan, Menlu AS Mike Pompeo sekarang telah menunjukkan ketertarikan untuk membentuk pokja bersama.
“Dalam pertemuan kami dengan Pompeo, kami mengatakan, proposal kami masih berlaku dan Amerika mengatakan ‘mari bekerja sama dalam masalah ini’. Jadi, ada pembicaraan sekarang, (meski) kelompok kerja gabungan belum dibentuk,” kata Cavusoglu dikutip Reuters, Rabu (30/12/2020).
Ankara menyatakan, pembelian S-400 bukanlah pilihan namun sebuah keharusan bagi Turki. Ini disebabkan negara bekas Kesultanan Ottoman itu tidak dapat memperoleh sistem pertahanan udara sejenis dari negara NATO mana pun dengan persyaratan yang memuaskan.