Turki Tetapkan Kebakaran Hutan sebagai Bencana Nasional, 3 Orang Tewas

Anton Suhartono
Turki menetapkan kebakaran hutan sebagai bencana nasional (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Turki menetapkan kebakaran hutan di negara itu sebagai bencana nasional, Kamis (29/7/2021). Negara itu mengerahkan semua upaya untuk menjinakkan api yang membakar sepanjang Laut Mediterania dan wilayah lainnya.

"Kebakaran hutan merupakan bencana nasional. Semua institusi berjuang keras dalam berkoordinasi," kata juru bicara kepresidenan Turki, Ibrahim Kalin, dalam cuitan.

Jaksa, lanjut dia, sedang menyelidiki penyebab kebakaran tersebut dari berbagai perspektif.

Penduduk di puluhan desa, termasuk penghuni beberapa hotel di Manavgat, dievakuasi menyusul kebakaran. Lokasi itu berjarak sekitar 75 kilometer sebelah timur resor Antalya di Laut Mediterania.

Siaran televisi memperlihatkan gedung-gedung terbakar dan warga melarikan diri melintasi ladang saat petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api menggunakan helikopter.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
5 hari lalu

Kapal Feri Bawa 270 Orang Terbalik di Laut Siprus, 8 Orang Tewas 22 Hilang  

5 hari lalu

BNPB Respons Putusan MK, Pastikan Bantuan Tetap Jalan meski Bukan Bencana Nasional

6 hari lalu

MK Putuskan 3 Indikator Penetapan Status Bencana Nasional, Ini Respons BNPB

6 hari lalu

Bertambah, Jumlah Tersangka Kasus Karhutla Capai 89 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal