Turki Tetapkan Kebakaran Hutan sebagai Bencana Nasional, 3 Orang Tewas

Anton Suhartono
Turki menetapkan kebakaran hutan sebagai bencana nasional (Foto: Reuters)

JAKARTA, iNews.id - Turki menetapkan kebakaran hutan di negara itu sebagai bencana nasional, Kamis (29/7/2021). Negara itu mengerahkan semua upaya untuk menjinakkan api yang membakar sepanjang Laut Mediterania dan wilayah lainnya.

"Kebakaran hutan merupakan bencana nasional. Semua institusi berjuang keras dalam berkoordinasi," kata juru bicara kepresidenan Turki, Ibrahim Kalin, dalam cuitan.

Jaksa, lanjut dia, sedang menyelidiki penyebab kebakaran tersebut dari berbagai perspektif.

Penduduk di puluhan desa, termasuk penghuni beberapa hotel di Manavgat, dievakuasi menyusul kebakaran. Lokasi itu berjarak sekitar 75 kilometer sebelah timur resor Antalya di Laut Mediterania.

Siaran televisi memperlihatkan gedung-gedung terbakar dan warga melarikan diri melintasi ladang saat petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api menggunakan helikopter.

Para pejabat mengatakan, sepanjang pekan ini lebih dari 60 kebakaran hutan terjadi di 17 provinsi, termasuk pantai Aegean dan Mediterania.

Dari titik kebakaran tersebut, 36 di antaranya berhasil dijinakkan. Upaya pemadaman untuk 17 lokasi masih berlangsung. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Banjir Sumatra Belum Ditetapkan Bencana Nasional, Prabowo: Situasi Terkendali!

Nasional
5 hari lalu

Anies Sebut Bencana Sumatra Layak Jadi Bencana Nasional: Belum Terlambat

Internasional
12 hari lalu

Heboh Skandal Judi Sepak Bola Turki, 29 Pemain Diburu Polisi termasuk Klub Galatasaray

Nasional
14 hari lalu

Banjir Sumatera Belum Ditetapkan Jadi Bencana Nasional, Ini Respons Ketua MPR

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal