NEW DELHI, iNews.id - Unjuk rasa menentang pengesahan UU Amandemen Kewarganegaraan di India, Kamis (12/12/2019), menewaskan dua orang. Para pengunjuk rasa merupakan pemeluk Islam di timur laut India yang menentang pemberlakuan UU ini karena dianggap menyudutkan mereka.
Otoritas federal sekitar 5.000 tentara paramiliter yang bekerja sama dengan kepolisian setempat di Negara Bagian Assam untuk menangani puluhan ribu demonstran yang turun ke jalan sejak Rabu (10/12/2019) atau di hari yang sama saat parlemen Majelis Tinggi India mengesahkan RUU.
Selain itu pemerintah juga memblokir akses internet di beberapa daerah untuk mencegah berkembangnya unjuk rasa.
Di Guwahati, polisi dan paramiliter terlibat bentrok dengan demonstran yang tetap turun ke jalan pada malam hari. Pemerintah menerapkan jam malam di Guwahati, memberi kewenangan kepada otoritas keaman untuk menembaki warga yang berkumpul menggunakan peluru kosong dan peluru tajam.
Dua demonstran yang tewas sempat menjalani perawatan di rumah sakit Guwahati, namun nyawa mereka tak tertolong.