Waduh, Hakim Ketua ICC yang Tangani Kasus Kejahatan Perang Netanyahu Diganti

Anton Suhartono
Pengadilan Kriminal Internasional mengganti hakim ketua yang menangani kasus kejahatan perang terhadap PM Israel Benjamin Netanyahu dan Menhan Yoav Gallant (Foto: AP)

Kepala jaksa penuntut ICC Karim Khan pada Agustus lalu mengulangi desakannya agar hakim segera mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Netanyahu dan Gallant.

"Setiap penundaan yang tidak bisa dibenarkan dalam proses ini hanya berdampak buruk bagi hak-hak korban," kata Khan, saat itu.

Menurut Khan, pengadilan yang berkantor di Den Haag, Belanda, itu memiliki yurisdiksi atas warga negara Israel yang melakukan kekejaman di wilayah pendudukan Palestina. Dia juga meminta para hakim untuk menolak gugatan hukum yang diajukan oleh beberapa pemerintah dan pihak lain.

Khan juga menolak pembelaan dari Israel bahwa otoritas negara Yahudi itu telah melakukan penyelidikan mandiri terhadap dugaan kejahatan perang.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Buletin
6 jam lalu

Ngeri! Macan Tutul Jawa Masuk Pasar Pacet Bandung, 2 Warga Terluka Diserang

Nasional
9 jam lalu

Kejagung Terima Laporan Koalisi Sipil soal Genosida Israel di Gaza, bakal Pelajari

Nasional
9 jam lalu

Eks Menlu Hassan Wirajuda: Banyak Kritik soal Board of Peace karena Informasi Belum Utuh

Buletin
9 jam lalu

Viral Video Anies Baswedan Ajak Tiga Intel Foto Bareng, TNI AD Bilang Begini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal