Wah, Moderna Gugat Pfizer dan BioNTech terkait Paten Teknologi mRNA Vaksin Covid-19

Anton Suhartono
Moderna menggugat Pfizer dan BioNTech atas tuduhan melanggar hak paten teknologi mRNA pada vaksin Covid-19 (Foto: Reuters)

BioNTech juga mengembangkan teknologi yang sama kemudian menjalin kerja sama dengan raksasa farmasi AS, Pfizer.

Namun Moderna menuduh Pfizer/BioNTech mengopi teknologi mRNA yang dipatenkannya antara 2010 dan 2016, jauh sebelum Covid-19 muncul pada 2019.

Moderna menegaskan gugatannya itu bukan bermaksud menghentikan orang mendapatkan vaksin. Perusahaan juga menegaskan janjinya yakni tidak akan pernah menerapkan paten Covid-19 di 92 negara berpenghasilan rendah dan menengah.

Dalam kasus ini, Moderna berharap perusahaan besar seperti Pfizer dan BioNTech menghormati hak kekayaan intelektual seraya mengupayakan pembayaran royalti berdasarkan penjualan setelah 8 Maret 2022, tidak termasuk penjualan vaksin ke pemerintah AS serta negara-negara berpenghasilan rendah.

Moderna serta Pfizer-BioNTech merupakan dua perusahaan pertama yang mengembangkan vaksin untuk virus corona baru.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
10 hari lalu

Mantan Bintang Arsenal Terancam 5 Tahun Penjara Gegara Sertifikat Vaksin Covid-19 Palsu

14 hari lalu

Kasus Influenza A Mulai Meningkat, Lebih Bahaya dari Covid-19?

3 bulan lalu

BPOM Pastikan Vaksin Tifoid Bio-TCV Aman Diberikan Mulai Bayi Usia 6 Bulan

3 bulan lalu

Vaksin Tifoid Pertama Buatan Indonesia Resmi Diluncurkan, BPOM Approved!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal