Wah, Moderna Gugat Pfizer dan BioNTech terkait Paten Teknologi mRNA Vaksin Covid-19

Anton Suhartono
Moderna menggugat Pfizer dan BioNTech atas tuduhan melanggar hak paten teknologi mRNA pada vaksin Covid-19 (Foto: Reuters)

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pertama kali memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 kepada Pfizer/BioNTech yakni pada Desember 2020. Sepekan kemudian izin dikeluarkan untuk produk Moderna.

Moderna menghasilkan pendapatan 10,4 miliar dolar AS sepanjang tahun ini dari vaksin Covid-19, sementara Pfizer menghasilkan sekitar 22 miliar dolar.

Sementara itu Pfizer menegaskan perusahaan menggunakan kekayaan intelektual sendiri dan akan membela atas tuduhan tersebut.

"Kami terkejut dengan litigasi mengingat vaksin Covid-19 didasarkan pada teknologi mRNA milik BioNTech dan dikembangkan oleh BioNTech dan Pfizer," kata seorang juru bicara Pfizer.

BioNTech juga menyayangkan gugatan itu seraya menegaskan teknologi yang dikembangkannya original.

"Kami akan membela diri dengan penuh semangat terhadap semua tuduhan pelanggaran paten," bunyi pernyataan BioNTech.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Nasional
1 bulan lalu

Menkes Minta Kasus Keracunan MBG Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Motor
1 bulan lalu

Kembalikan Penjualan Mobil ke 1 Juta Unit, Pemerintah Diminta Keluarkan Insentif seperti Era Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal