Wah, Moderna Gugat Pfizer dan BioNTech terkait Paten Teknologi mRNA Vaksin Covid-19

Anton Suhartono
Moderna menggugat Pfizer dan BioNTech atas tuduhan melanggar hak paten teknologi mRNA pada vaksin Covid-19 (Foto: Reuters)

Badan Pengawas Obat dan Makanan AS (FDA) pertama kali memberikan izin penggunaan vaksin Covid-19 kepada Pfizer/BioNTech yakni pada Desember 2020. Sepekan kemudian izin dikeluarkan untuk produk Moderna.

Moderna menghasilkan pendapatan 10,4 miliar dolar AS sepanjang tahun ini dari vaksin Covid-19, sementara Pfizer menghasilkan sekitar 22 miliar dolar.

Sementara itu Pfizer menegaskan perusahaan menggunakan kekayaan intelektual sendiri dan akan membela atas tuduhan tersebut.

"Kami terkejut dengan litigasi mengingat vaksin Covid-19 didasarkan pada teknologi mRNA milik BioNTech dan dikembangkan oleh BioNTech dan Pfizer," kata seorang juru bicara Pfizer.

BioNTech juga menyayangkan gugatan itu seraya menegaskan teknologi yang dikembangkannya original.

"Kami akan membela diri dengan penuh semangat terhadap semua tuduhan pelanggaran paten," bunyi pernyataan BioNTech.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
31 hari lalu

BPOM Pastikan Vaksin Tifoid Bio-TCV Aman Diberikan Mulai Bayi Usia 6 Bulan

31 hari lalu

Vaksin Tifoid Pertama Buatan Indonesia Resmi Diluncurkan, BPOM Approved!

3 bulan lalu

Jangan Panik! Ebola Tidak Gampang Menular seperti Covid-19

3 bulan lalu

Sama-Sama untuk Otak, Fungsi Vaksin Meningitis dan Japanese Encephalitis Berbeda

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal