Wah, Saudi Buka Kembali Kasus Crane Runtuh di Masjidil Haram yang Tewaskan 108 Jemaah

Anton Suhartono
Arab Saudi buka kembali kasus runtuhnya crane di Masjidi Haram 7 tahun silam setelah Pengadilan Makkah membebaskan 13 tedakwa (Foto: Reuters)

JEDDAH, iNews.id - Mahkamah Agung Arab Saudi memerintahkan persidangan ulang kasus runtuhnya crane di Masjidil Haram 7 tahun silam. Kejadian itu menewaskan 108 jemaah dan menyebabkan 238 lainnya luka.

Mahkamah membatalkan pembebasan para terdakwa dari peristiwa tragis yang terjadi pada 11 September 2015 itu. Kecelakaan terjadi di musim haji bersamaan dengan proyek perluasan Masjidil Haram.

Sebelumnya atau pada 4 Agustus 2021, Pengadilan Banding menguatkan putusan Pengadilan Kriminal Makkah yang membebaskan semua terdakwa kasus tersebut. Pada Desember 2020, Pengadilan Kriminal Makkah mengeluarkan putusan untuk ketiga kali yang menegaskan 13 terdakwa, termasuk perusahaan konstruksi Bin Ladin Group, tak bersalah dalam kecelakaan itu. Alasannya tak terbukti ada unsur kelalaian melainkan faktor alam.

Pengadilan Kriminal Makkah menyebut bencana itu disebabkan hujan lebat dan badai petir, bukan kesalahan atau kelalaian manusia.

Dalam perkembangan terbaru, Mahkamah Agung Arab Saudi memutuskan untuk membatalkan semua putusan yang dikeluarkan Pengadilan Kriminal Makkah dan Pengadilan Banding dalam kasus ini. 

Dalam putusan, Mahkamah juga memerintahkan semua kasus harus diperiksa ulang melalui proses pengadilan baru tanpa melibatkan hakim yang sebelumnya telah memutus perkara ini.

Mahkamah Agung telah memberi tahu para terdakwa, Pengadilan Banding, dan otoritas berwenang lainnya tentang putusan tersebut.

Seorang sumber mengatakan kepada Saudi Gazette, Mahkamah Agung telah menghadirkan 10 terdakwa, namun tiga lainnya tidak hadir. Pada kesempatan iu Mahkamah menjelaskan mengapa kasus ini akan diungkap kembali.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Nasional
1 jam lalu

Jadwal Pelunasan Haji 2026 Dimulai 19 November 2025 

Internasional
2 hari lalu

Trump Masih Yakin Arab Saudi Akan Berdamai dengan Israel

Nasional
2 hari lalu

Kasus Pencucian Uang di MA, KPK Panggil Anak Pengusaha Menas Erwin

Internasional
3 hari lalu

3 Tempat Wisata di Dekat Masjidil Haram yang Wajib Dikunjungi Jamaah

Internasional
4 hari lalu

Rekor! Arab Saudi Terbitkan 4 Juta Visa Umrah dalam 5 Bulan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal