Wah, Saudi Buka Kembali Kasus Crane Runtuh di Masjidil Haram yang Tewaskan 108 Jemaah

Anton Suhartono
Arab Saudi buka kembali kasus runtuhnya crane di Masjidi Haram 7 tahun silam setelah Pengadilan Makkah membebaskan 13 tedakwa (Foto: Reuters)

Kecelakaan itu menunjukkan kurangnya kehati-hatian yang sangat diperlukan guna keamanan para jemaah di musim puncak haji, terlebih saat itu kondisi cuaca tidak baik.

“Dalam pertimbangan kasus terungkap, tidak ada penelitian yang cukup tentang peringatan mengenai situasi cuaca, dalam hal arah dan kecepatan angin dan bagaimana hal itu dikomunikasikan kepada pemangku kepentingan," bunyi pernyataan Mahkamah.

Hal lain, Mahkamah mengungkap beberapa pekerja yang mengoperasikan dan memasang crane maupun pengawas yang bekerja di lokasi tidak memiliki kompetensi. 

Disebutkan ada pekerja yang berwenang mengoperasikan crane ternyata buta huruf. Selain itu tidak ada bukti terdokumentasi yang diberikan kepada tim penyelidik untuk membuktikan tingkat kompetensi para pekerja. 

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
7 jam lalu

Diteken di Makkah! Turki, Saudi dan Pakistan Sepakati Kerja Sama Pertahanan Saling Melindungi

1 hari lalu

Asyik! Beli Oleh-Oleh Haji Kini Bisa dari RI lewat Platform Khusus

2 hari lalu

Kepuasan Layanan di Armuzna Dapat Nilai Terendah di Haji 2026, Menteri Haji Ungkap Penyebabnya

3 hari lalu

Bandara Arab Saudi Diserang Houthi, Hentikan Operasional Penerbangan Beberapa Hari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal