Wah, Warga Thailand Bakal Diperbolehkan Tanam Ganja di Rumah

Anton Suhartono
Warga Thailand bakal diperbolehkan menanam ganja di rumah masing-masing (Foto: Reuters)

Kepala badan pengawas obat dan makanan Thailand Paisal Dankhum mengatakan, warga yang menanam ganja di rumah akan menjalani inspeksi secara acak guna memastikan tak ada pelanggaran dalam pemanfaataannya.

Warga yang menanam ganja tanpa melapor ke pemerintah akan menghadapi hukuman denda hingga 20.000 baht atau sekitar Rp8,7 juta. Sedangkan mereka yang menjual tanpa izin akan didenda 300.000 baht atau sekitar Rp130 juta, penjara 3 tahun, atau keduanya.

Langkah ini merupakan langkah terbaru dari Thailand untuk mempromosikan ganja sebagai tanaman komersial. Data Bank Dunia mengungkap, sekitar sepertiga tenaga kerja Negeri Gajah Putih mencari nafkah di bidang pertanian.

Editor : Anton Suhartono
Artikel Terkait
Internasional
17 jam lalu

Panas Lagi! Pasukan Kamboja Tembakkan Granat ke Thailand

Internasional
2 hari lalu

Thailand hingga Singapura Perketat Pintu Masuk, Waspada Virus Nipah Jelang Imlek

Internasional
3 hari lalu

Heboh, Penumpang Pesawat Nekat Buka Pakaian

Nasional
3 hari lalu

DPR Soroti Penggunaan Whip Pink dengan BNN, Minta Dikaji Masuk Kategori Narkoba

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal