Wanita Australia Dibui karena Bawa 2 Putrinya ke Afrika untuk Disunat

Nathania Riris Michico
Seorang ibu dipenjara karena membawa anaknya ke Afrika untuk menjalani prosedur sunat divonis bersalah di Queensland, 21 Maret 2019. (FOTO: ABC News/Melanie Vujkovic)

"(Mereka) berada di sisinya," katanya.

Hakim Clare membenarkan bahwa itu akan menjadi vonis pertama di Queensland, dan mengatakan hanya dua kasus lain yang pernah diajukan ke pengadilan Australia, keduanya di New South Wales.

"FGM melibatkan penghapusan sebagian atau total organ genital eksternal perempuan, atau cedera lain pada organ genital perempuan karena alasan non-medis," demikian menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sebuah laporan Lembaga Kesehatan dan Kesejahteraan Australia, yang dirilis pada Februari, menyatakan PBB memperkirakan setidaknya 200 juta anak perempuan dan perempuan menjalani prosedur ini, dengan 53.000 di antaranya diperkirakan tinggal di Australia.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
Internasional
5 hari lalu

Pesawat Timpa Hanggar Picu Kebakaran Besar, 2 Orang Tewas 10 Luka

Internasional
9 hari lalu

Nahas! Perempuan Ini Tercebur ke Septic Tank Toilet Umum saat Berlibur Bareng Keluarga

Nasional
12 hari lalu

PM Albanese Berterima Kasih ke Prabowo, RI Kirim 250 Ribu Ton Urea ke Australia

Nasional
12 hari lalu

Prabowo dan PM Australia Diskusi via Telepon, Tegaskan Kerja Sama Strategis Tetap Kuat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal