Wanita Australia Dibui karena Bawa 2 Putrinya ke Afrika untuk Disunat

Nathania Riris Michico
Seorang ibu dipenjara karena membawa anaknya ke Afrika untuk menjalani prosedur sunat divonis bersalah di Queensland, 21 Maret 2019. (FOTO: ABC News/Melanie Vujkovic)

"(Mereka) berada di sisinya," katanya.

Hakim Clare membenarkan bahwa itu akan menjadi vonis pertama di Queensland, dan mengatakan hanya dua kasus lain yang pernah diajukan ke pengadilan Australia, keduanya di New South Wales.

"FGM melibatkan penghapusan sebagian atau total organ genital eksternal perempuan, atau cedera lain pada organ genital perempuan karena alasan non-medis," demikian menurut Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).

Sebuah laporan Lembaga Kesehatan dan Kesejahteraan Australia, yang dirilis pada Februari, menyatakan PBB memperkirakan setidaknya 200 juta anak perempuan dan perempuan menjalani prosedur ini, dengan 53.000 di antaranya diperkirakan tinggal di Australia.

Editor : Nathania Riris Michico
Artikel Terkait
6 hari lalu

Rekor Penerbangan Terpanjang, Pesawat Airbus A350 Terbang 24 Jam Nonstop Australia-Prancis

18 hari lalu

Video Viral Turis Australia Siram WNA China gegara Buang Sampah Sembarangan di Pulau Padar

21 hari lalu

Indonesia-Australia Tanda Tangani Kerja Sama Jaminan Produk Halal

29 hari lalu

China Uji Coba Rudal di Samudra Pasifik usai Australia-Fiji Teken Kerja Sama Pertahanan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal